DPR: Tax Amnesty Jadi Momentum Kembalikan Aset Indonesia

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 28 Juni 2016 19:25 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, 15 April 2016. Pertemuan untuk mengkonsultasikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR adalah momentum untuk mengembalikan dana asal Indonesia yang berada di luar negeri. Undang-undang ini hanya berlaku sejak 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017.

"Ini momentum karena berlaku hanya sekali dan durasinya 9 bulan. Pernah dilakukan di masa Orde Baru. Efektivitas dari segi teknis dan prosesnya sekarang kami serahkan ke pemerintah," kata Taufik setelah rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

Taufik membantah jika dikatakan pengesahan UU Pengampunan Pajak terkesan terburu-buru. Menurut dia, semua proses pembahasan sudah dilaksanakan secara terbuka. DPR, kata dia, mendukung pemerintah meningkatkan efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Taufik mengatakan pemberlakuan pengampunan pajak memberi kesempatan kepada pemegang modal di luar negeri mengembalikan dana ke Indonesia. "Bukan masalah ketidakadilan, melainkan semata-mata untuk memberi ruang dan menarik keinginan pemegang investasi di luar negeri mengembalikan capital ke dalam negeri," tuturnya.

Ketua Komisi Keuangan Ahmadi Noor Supit mengatakan UU Pengampunan Pajak memberi kesempatan bagi pemilik dana di luar negeri mengembalikan uang karena kesulitan secara administrasi. "Asalkan diampuni, mereka tergugah membawa uangnya kembali," katanya.

Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disetujui DPR menjadi undang-undang dalam rapat paripurna hari ini.

Pengesahan ini dinilai akan membawa dampak positif bagi postur anggaran pemerintah. Berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran, asumsi penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun.

ARKHELAUS W

Berita terkait

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

12 menit lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya