Industri Diminta Kumpulkan Sampah Baterai Bekas

Reporter

Editor

Minggu, 21 Mei 2006 21:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar meminta kalangan industri mengumpulkan baterai bekas pakai yang tidak terpakai lagi guna menekan pencemaran dan menciptakan lingkungan bersih. "Saya mengerti itu mungkin memakan ongkos yang mahal," kata Rachmat di Cibitung, Jawa Barat, saat berkunjung ke PT Panasonic Gobel Battery Indonesia (PGBI) yang mendapat peringkat sebagai industri hijau, Minggu (21/5). Hal itu, lanjut dia, perlu dipertimbangkan kalangan industri agar baterai bekas yang tidak terpakai dikumpulkan kembali oleh produsennya melalui mekanisme tertentu, kemudian didaur ulang, guna mengurangi sampah zat kimia. Diakuinya, selama baterai bekas masih dalam bungkusnya atau tidak bocor, baterai tersebut tidak mencemari lahan. Namun, lebih baik bila sampah baterai bekas itu dikumpulkan di satu tempat oleh produsennya. Menurut dia, masyarakat pasti tertarik mengumpulkan baterai bekas yang tidak mereka pakai, jika diberi insentif. "Misalnya setiap mengumpulkan 100 baterai kosong diganti buat makan bakso." Ia yakin dengan insentif seperti itu, masyarakat tertarik mengumpulkan baterai yang tidak terpakai lagi sehingga menekan pencemaran lahan. Predir Matsushita Battery Industrial Yoji Kajikawa menyatakan komitmennya untuk menjadikan pabrik baterainya sebagai industri yang ramah lingkungan di Indonesia. Dengan demikian saat ini menjadi satu-satunya industri baterai di Indonesia yang mendapat peringkat hijau dari Kantor Meneg Lingkungan Hidup. "Kami akan terus mengembangkan produk yang ramah lingkungan dan berperan aktif dalam membantu pemerintah menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya. PT Panasonic Gobel Battery Indonesia merupakan produsen baterai lithium terbesar di Grup Matsushita dari Jepang. Pabrik ini juga memproduksi baterai mangan. Total produksinya per tahun 2004 mencapai 11 miliar, terdiri dari 10 miliar baterai mangan dan 1 miliar baterai lithium. Sekitar 85 persen produksi itu diekspor ke berbagai negara di Eropa dan Timur Tengah. syakur usman

Berita terkait

Menteri Siti: Sekat Kanal Efektif Cegah Kebakaran Hutan Gambut

14 Mei 2017

Menteri Siti: Sekat Kanal Efektif Cegah Kebakaran Hutan Gambut

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pembuatan sekat kanal efektif mencegah kebakaran hutan di lahan gambut.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Industri Pulp Merusak Lingkungan

22 September 2014

Walhi Sebut Industri Pulp Merusak Lingkungan

"Jadi ada suatu rangkaian industri hulu dan hilir," kata Kurniawan.

Baca Selengkapnya

7 Kementerian Jadi Ujung Tombak Penurunan Emisi  

28 Desember 2012

7 Kementerian Jadi Ujung Tombak Penurunan Emisi  

Laporan menteri ke SBY terkait aksi penurunan emisi gas rumah kaca dinilai hanya pencitraan.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Semringah dengan Mobil Baru

28 Desember 2009

Menteri Lingkungan Semringah dengan Mobil Baru

Sebagian kalangan menilai anggaran sebesar itu terlalu besar untuk pembayaran pajak. Sehingga ditengarai dana itulah yang dimaksud untuk membeli mobil dinas baru untuk Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Baca Selengkapnya

Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih Diresmikan

28 Oktober 2005

Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih Diresmikan

Kementerian Lingkungan Hidup meresmikan beroperasinya Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih. Komisi ini berfungsi memberikan persetujuan kepada proyek-proyek pengurangan emisi karbon

Baca Selengkapnya

Komisi VII: Dana Kompensasi BBM untuk Lingkungan Hidup

2 Februari 2005

Komisi VII: Dana Kompensasi BBM untuk Lingkungan Hidup

Menurut anggota DPR, lingkungan hidup termasuk yang sangat dikorbankan dengan adanya penggunaan BBM.

Baca Selengkapnya

Tangerang Buat Perda Perlindungan Situ

27 Oktober 2004

Tangerang Buat Perda Perlindungan Situ

Kondisi 22 situ di Kabupaten Tangerang, memprihatinkan.

Baca Selengkapnya

Pengesahan UU Sumber Daya Air Dipertanyakan di MK

26 Oktober 2004

Pengesahan UU Sumber Daya Air Dipertanyakan di MK

Beberapa anggota komisi IV DPR yang membidangi undang-undang tersebut, keluar dari sidang, tapi tidak tercatat dalam risalah rapat.

Baca Selengkapnya

Nabiel Makarim Diperiksa Empat Jam

25 Oktober 2004

Nabiel Makarim Diperiksa Empat Jam

Menurut Direktur V tindak pidana tertentu Brigjen Polisi Suharto, Nabiel diperiksa untuk melengkapi kekurangan berkas perkara kasus Buyat.

Baca Selengkapnya

Nabiel Makarim: Kasus Buyat, Tinggal Tunggu Analisis Terakhir

14 Oktober 2004

Nabiel Makarim: Kasus Buyat, Tinggal Tunggu Analisis Terakhir

Menneg Lingkungan Hidup segera keluarkan kesimpulan Kasus Buyat.

Baca Selengkapnya