6.500 TKI di Arab Terancam PHK Binladin Group  

Reporter

Rabu, 25 Mei 2016 15:40 WIB

Saudi Binladin Group sebagai kontraktor utama dalam menangani perluasan Masjidil Haram, (7/8). Pemerintah Arab Saudi memperkirakan renovasi ini akan selesai paling cepat 5 tahun.. Tempo/Ijar karim

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan 6.500 tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Binladin Group terancam pemutusan hubungan kerja. Mereka tersebar di wilayah Mekah, Jeddah, Madinah, dan Riyadh, Arab Saudi.

“Kita terus memperjuangkan kepentingan TKI yang bekerja di Binladin dan mencari solusi terbaik," kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri secara tertulis, Rabu, 25 Mei 2016.

Hanif, yang pekan ini melawat ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab, juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas masalah ini. Secara khusus, ia telah bertemu dengan Duta Besar Indonesia di Arab Saudi. "Kami bahas bagaimana baiknya, apakah masih bisa bekerja di sana atau pulang saja," ujarnya.

Untuk sementara, dari hasil verifikasi dokumen, sebanyak 3.500 TKI yang semula bekerja di Binladin Group sudah siap pulang ke Tanah Air. Sebanyak 250 TKI di antaranya bahkan telah mengantongi dokumen exit permit.

Hanif mengatakan jajarannya menerima laporan dari para korban Binladin, termasuk tentang kesulitan dalam proses pencairan dana asuransi PHK. Mereka mengaku telah mengajukan klaim, tapi sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dibayarkan.

Hanif Dhakiri menegaskan, konsorsium asuransi TKI harus segera menyelesaikan kewajibannya membayar klaim asuransi korban Binladin. "Bagaimanapun harus selesai. Mau enggak mau, suka enggak suka, korban Binladin harus menerima haknya, jangan beralasan, terutama konsorsium Jasindo," tuturnya.

Dalam kunjungannya, Hanif secara simbolis menyerahkan asuransi PHK bagi sembilan pekerja yang menjadi korban PHK perusahaan Binladin Group. Asuransi itu dibayarkan Konsorsium Asuransi Mitra TKI.

Secara pribadi, Hanif juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus PHK yang menimpa TKI di Arab Saudi, yang bekerja pada perusahaan Binladin Group. Ia berjanji akan memperjuangkan pemenuhan hak-hak normatif TKI dan mempercepat proses penyelesaiannya.

"Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal dan Kedutaan Besar Indonesia di wilayah terkait, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Konsorsium Asuransi untuk mengatasi masalah ini,” ucapnya.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya