Dibekukan 6 Bulan, Lion Air Diminta Perbaiki Layanan  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 19 Mei 2016 20:03 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat menggelar konferensi pers di kantornya terkait penumpang pesawat Lion Air kedatangan internasional yang melewati pemeriksaan kantor imigrasi, 16 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyetujui penundaan sementara operasional penerbangan PT Lion Air pada rute dan nomor penerbangannya selama enam bulan terhitung mulai 18 Mei 2016. Penundaan sementara diberikan sebagai sanksi atas keterlambatan penerbangan berulang kali dan pemogokan pilot Lion Air pada 10 Mei 2016.

"Lion Air bertanggung jawab untuk mengalihkan penumpang yang telah mempunyai tiket pada penerbangan yang tidak dilaksanakan kepada badan angkutan udara niaga lain pada rute yang sama tanpa biaya tambahan," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma di Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016. "Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan, kapasitas pada rute dan frekuensi tersebut akan dicabut."

Maryati menjelaskan, persetujuan Kementerian didasarkan atas usul Lion Air. Maskapai itu mengajukan penundaan penerbangan selama sebulan pada 217 rute domestik dan sepuluh rute internasional melalui surat tertanggal 16 Mei 2016. Dalam keterangan pers yang diterima Tempo, usul itu merupakan tindak lanjut dari sanksi atas sejumlah persoalan layanan Lion Air terhadap penumpang.

Penundaan sementara operasional ini bertujuan memperbaiki kinerja manajemen dan operasional penerbangan terkait dengan sumber daya manusia, rotasi pesawat, frekuensi penerbangan, dan maintenance pesawat.

Kementerian berharap Lion Air dapat memperbaiki manajemen operasionalnya, sehingga masyarakat dapat menikmati penerbangan yang baik, nyaman, terjangkau, serta memenuhi standar keamanan dan keselamatan internasional.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait pada Rabu, 18 Mei 2016, menuturkan sedang mempelajari surat keputusan mengenai pembekuan izin kegiatan pelayanan jasa. Manajemen Lion Air enggan memberi keterangan rinci atas pembekuan izin penerbangannya itu.

NIKOLAUS HARBOWO | ALI HIDAYAT | PRU




Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 jam lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

2 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

2 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

3 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya