Kewajiban Sertifikasi Bankir Merepotkan, OJK Memutuskan...

Senin, 2 Mei 2016 16:49 WIB

Otoritas Jasa Keuangan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengkaji ulang aturan kewajiban sertifikasi manajemen risiko bagi pegawai perbankan. Rencana perbaikan aturan ini dalam rangka mengurangi beban ongkos sertifikasi yang selama ini ditanggung oleh bank.

"Setelah kami pelajari, mungkin untuk level satu dan dua tidak perlu disertifikasi (manajemen risiko), cukup sertifikasi profesi saja," kata Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis kepada Tempo, Senin, 2 Mei 2016.

Aturan mengenai kewajiban sertifikasi tersebut dinyatakan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19 Tahun 2009 yang diubah dalam menjadi PBI 12/7/2010 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Berdasarkan beleid tersebut, pejabat bank hingga direksi wajib mengikuti sertifikasi manajemen risiko yang mencapai lima jenjang, level 1-5.

Menurut Irwan, rencana perbaikan aturan ini menyusul upaya penyempurnaan dari regulator menyambut keterbukaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Meski industri perbankan baru mulai secara keseluruhan pada 2020 nanti, tapi arus tenaga kerja yang mulai terbuka saat ini harus mulai diantisipasi.

Tak cuma kesiapan para pelaku perbankan, untuk menyambut MEA, OJK sebelumnya sudah mendorong penyelenggara sertifikasi untuk meningkatkan kualitasnya setara international best practice. Namun, niat OJK sempat ditangkap berbeda oleh para pelaku perbankan.

Industri perbankan sempat gaduh pasca Surat OJK yang dikirim kepada seluruh direksi bank umum pada 14 Maret lalu. Gara-garanya, surat yang diteken Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Simanjuntak itu meminta industri perbankan tidak mengikuti sertifikasi manajemen risiko yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) sementara waktu.

Nelson beralasan lembaga ini belum mendapat pengakuan internasional. Untuk itu, aktivitas uji lisensi manajemen risiko oleh LSPP bakal dihentikan sampai memperoleh pengakuan international best practices. "Kegaduhan muncul karena bankir bingung soal lembaga sertifikasi mana yang harus dirujuk," kata seorang bankir senior.

Dengan tak diakuinya LSPP, berarti hanya tinggal satu pilihan lembaga sertifikasi yang tersisa bagi industri perbankan, yaitu Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR). Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyambut baik rencana OJK mengurangi kewajiban sertifikasi manajemen risiko bagi bankir. "Bagus kalau rencana itu bisa dijalankan," katanya singkat.

AYU PRIMA SANDI

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya