Paket Kebijakan Dipantau Masing-masing Kementerian Terkait

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 29 April 2016 22:00 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop (kanan) di Kantor Wapres, Jakarta, 21 Maret 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan mekanisme pengawasan terkait pelaksanaan paket kebijakan deregulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah dipantau oleh masing-masing kementerian terkait.

"Seperti paket kebijakan XII yang bermacam-macam mulai dari tenaga kerja, izin perdagangan, impor, ekspor itu dipantau oleh kementerian masing-masing," kata Wapres Kalla di Jakarta, Jumat, (29 April 2016).

Dia menjelaskan, setelah ada pemantauan oleh kementerian terkait kemajuan dan yang dicapai melalui paket kebijakan akan dilaporkan secara rutin kepada Presiden.

"Ukuran umumnya nanti adalah apabila indeks kemudahan berusaha di Indonesia turun, itu antara lain indikator umum karena lebih banyak mengarah pada perizinan dan tata cara," jelas dia.

Indikator lainnya adalah dilihat dari besarnya jumlah investasi yang masuk ke dalam negeri serta besarnya ekspor karena kebijakan yang dikeluarkan tersebut sifatnya jangka panjang.

Pada Kamis (28 April 2016) sore pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan deregulasi XII yang isinya antara lain pelaku usaha hanya akan melalui tujuh prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp2,7 juta. Izin yang diperlukan bagi UMKM adalah SIUP dan TDP yang terbit bersamaan, dan Akta Pendirian.

Kemudahan lain yang diberikan kepada UMKM adalah persyaratan modal dasar pendirian perusahaan. Berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, modal minimal untuk mendirikan PT adalah Rp50 Juta. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, modal dasar Perseroan Terbatas tetap minimal Rp50 Juta, tapi untuk UMKM modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT yang dituangkan dalam Akta Pendirian PT.

Begitu pula dengan perizinan yang terkait Pendirian Bangunan, yang sebelumnya harus melewati 17 prosedur yang makan waktu 210 hari dengan biaya Rp86 juta untuk mengurus empat izin (IMB, UKL/UPL, SLF, TDG), kini hanya ada 14 prosedur dalam waktu 52 hari dengan biaya Rp70 juta untuk tiga perizinan (IMB, SLF, TDG).

Pembayaran pajak yang sebelumnya melalui 54 kali pembayaran, dipangkas menjadi hanya 10 kali pembayaran dengan sistem online.

Sedangkan Pendaftaran Properti yang sebelumnya melewati lima prosedur dalam waktu 25 hari dengan biaya 10,8 persen dari nilai properti, menjadi tiga prosedur dalam waktu tujuh hari dengan biaya 8,3 persen dari nilai properti/transaksi.

ANTARA

Berita terkait

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

24 Oktober 2023

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

14 Oktober 2022

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

Di tengah proyeksi ekonomi gelap 2023 oleh IMF, pemerintah Indonesia dinilai harus segera mengeluarkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

11 Mei 2020

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

Jajak pendapat yang digelar Tempo.co selama sepekan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi Corona.

Baca Selengkapnya

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

4 Maret 2020

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

Penyusunan perangkat teknis yang memayungi pelaksanaan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona akan kelar dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

4 Maret 2020

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

Pemerintah tengah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

17 Februari 2020

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

Pemerintah Cina siap meluncurkan paket stimulus ekonomi setelah negeri itu dihantam virus corona.

Baca Selengkapnya

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

14 Februari 2020

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

Menilai dampak virus corona lebih dahsyat dari SARS, pemerintah Singapura pun menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

Pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rangka menstimulus perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet menuturkan efek dari 16 paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

1 Oktober 2019

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya