Nunggak Pajak Rp 1,3 M, Dirut Perusahaan Pelayaran Kena Sandera  

Reporter

Jumat, 29 April 2016 03:59 WIB

Panduan pengisian formulir pajak terpasang diantara ratusan wajib pajak yang antre untuk serahkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak RAPBN 2015 mencapai 1294.3 triliun. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyandera (gijzeling) direktur utama sebuah perusahaan pelayaran yang telah menunggak pajak hingga Rp 1,38 miliar. Langkah ini diambil sebagai bentuk penindakan tegas bagi para pembayar wajib pajak yang tidak mau menunaikan kewajiban mereka.

Penyanderaan dilakukan terhadap pria berinisial MMS, Dirut PT DPS, yang merupakan perusahaan pelayaran. Jumlah Rp 1,38 miliar itu merupakan akumulasi dari tunggakan pajak selama dua tahun.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Pusat Angin Prayitno Aji, penunggak ini tak kooperatif. Ditjen Pajak sudah mengirim surat teguran paksa, melakukan pemblokiran, hingga akhirnya penyanderaan.

"Yang bersangkutan tidak punya iktikad baik. Akhirnya kami titipkan ke Lapas Kelas II A Salemba, kemarin," ujar Angin saat ditemui di Lapas Kelas II Salemba, Kamis, 27 April 2016.

Baca Juga: Pengusaha Disandera Akibat Menunggak Bayar Pajak

Tindakan ini, menurut Angin, adalah langkah terakhir Ditjen Pajak untuk memaksa penunggak pajak melunasi utangnya. Penyanderaan dilakukan karena penunggak tak mempunyai iktikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya, sedangkan yang bersangkutan dianggap memiliki kemampuan untuk melunasinya.

"Kalau yang bersangkutan melunasi, hari itu juga kami lepaskan. Saat ini ia akan kami sandera selama enam bulan. Jika masih tak juga dibayar, akan diperpanjang enam bulan lagi," Angin berujar.

Menurut dia, minggu lalu Ditjen Pajak melepas seorang penunggak pajak yang juga disandera oleh mereka. Penunggak yang berinisial U tersebut, kata Angin, akhirnya bersedia memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Simak Juga: Setor Rp 67,2 T, Sampoerna Jadi Pembayar Pajak Terbesar

Tahun ini Ditjen Pajak sedang gencar-gencarnya menegakkan hukum bagi para penunggak pajak. Selain MMS, Angin menyebut ada tiga sandera yang ditahan di Blok Saroso Lantai 2 Lapas Salemba.

Lebih jauh, Angin menjelaskan, ke depannya langkah-langkah ini akan lebih banyak dilakukan. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan para penegak hukum untuk menindak para penunggak pajak.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya