Presiden Minta Kasus Kontrak Pertambangan Dituntaskan

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2003 08:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati memerintahkan tim gabungan penyelesaian kasus kontrak pertambangan di kawasan timur Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, mengadakan tim scoring dengan tim dari Departemen Kehutanan. Pembahasan kedua tim ini diharapkan selesai dalam tiga bulan, sehingga pada akhir Juni mendatang telah dihasilkan hasil final terutama untuk 22 kontrak. Selain itu empat kontrak besar yang sudah berproduksi juga diputuskan untuk segera beroperasi kembali. Kasus kontrak pertambangan yang berhenti itu menjadi bahasan utama rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, kamis (27/3), yang dipimpin langsung oleh Presiden Megawati Sukarnoputri. Hadir dalam rapat itu, Wakil Presiden Hamzah Haz, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Keuangan Boediono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Menteri Kehutanan H.M. Prakosa, Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, dan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Kontrak pertambangan yang ditandatangani sebelum 1999 itu sendiri menjadi persoalan setelah pada 1999 dikeluarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 soal Hutan Lindung. Akibatnya 150 perusahaan tambang yang telah memegang kontrak itu berhenti beroperasi karena wilayah eksplorasinya berada di kawasan hutan lindung. Menyikapi hal ini, pada akhir 2002 dibentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan salah satu deputinya, Firman Tanjung. Hasil konsultasi tim itu dengan DPR dan instansi terkait kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas hari ini. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro yang ditunjuk memberikan keterangan pers, rapat terbatas akhirnya memutuskan agar tim itu bekerja dengan tim dari Departemen Kehutanan hingga tiga bulan mendatang. Secara khusus Presiden, menurut Purnomo, meminta tim memusatkan perhatian pada 22 kontrak yang dianggap paling potensial. Pintu masuk solusinya, kata dia, tetap menggunakan UU Nomor 41 Tahun 1999 itu. Menurut Purnomo, 22 kontrak dianggap potensial karena sudah ada yang pada tahap produksi, sudah eksplorasi dan siap berproduksi, sedang melakukan eksplorasi, maupun yang baru menandatangani kontrak. Dari jumlah itu, ada empat kontrak yang bernilai besar dan telah berproduksi, salah satunya bernilai US$ 9 miliar. "Langkah pertama dengan menyelesaikan dalam tiga bulan yang 22 kontrak itu, akan menjadi modal baik untuk memikirkan sisanya," kata Purnomo. Deddy Sinaga --- TNR

Berita terkait

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

31 detik lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Anak Kedua Seleksi Timnas U-16, Darius Sinathrya: Apapun Hasilnya Tetap Bangga

1 menit lalu

Anak Kedua Seleksi Timnas U-16, Darius Sinathrya: Apapun Hasilnya Tetap Bangga

Anak kedua Darius Sinathrya dan Donna Agnesia, Diego memenuhi panggilan seleksi Timnas Indonesia U-16 di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangan Lanjutkan Kasus Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

5 menit lalu

Kapolri Pertimbangan Lanjutkan Kasus Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

8 menit lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

11 menit lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

13 menit lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Gelar Halal Bihalal untuk Pegawai Pemkab Kediri

26 menit lalu

Mas Dhito Gelar Halal Bihalal untuk Pegawai Pemkab Kediri

Kegiatan bertajuk Nglencer Ning Pendopo itu dihadiri ribuan pegawai dari tiap OPD.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

33 menit lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

33 menit lalu

Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

Marsha Alycia Rahmadiar Setianto, mahasiswa Fakultas Hukum Unair berhasil meraih juara pertama dalam kejuaraan taekwondo internasional di Skotlandia.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Tidak Mustahil

36 menit lalu

Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Tidak Mustahil

Demi meraih tiket Olimpiade Paris, Indonesia harus berjuang lebih keras di laga perebutan juara 3.

Baca Selengkapnya