Aplikasi Perizinan Maskapai Online Diluncurkan  

Reporter

Rabu, 13 April 2016 15:28 WIB

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan sebelum menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi V atau komisi perhubungan DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan beberapa keuntungan yang akan didapatkan penumpang dengan diluncurkannya aplikasi perizinan online personel maskapai penerbangan. Dengan aplikasi online ini, personel maskapai tidak perlu datang ke Kementerian Perhubungan untuk mengurus pendaftaran ataupun pembaruan lisensi.

"Bisa dilakukan di mana saja, dan mereka tidak membuang waktu. Kalau tidak membuang waktu, untuk pelanggan mereka, ya, lebih efisien," kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2016.

Jadwal penerbangan pun, menurut Jonan, bisa diatur lebih efektif sehingga kemungkinan pesawat akan terlambat menjadi berkurang. "Karena kru yang datang dan lagi daftar di sini juga berkurang," ujar Jonan.

Baca Juga: Pasca-Insiden, DPR Minta Kemenhub Evaluasi Bandara Halim

Selain menguntungkan penumpang, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, aplikasi online ini memberi manfaat bagi personel maskapai, baik pilot, kru kabin, maupun flight operation officer.

Sistem online itu, menurut Suprasetyo, akan mendukung proses penerbitan lisensi personel maskapai. "Mulai pengajuan permohonan, penetapan jadwal ujian tertulis dan praktek, hingga pencetakan lisensi personel maskapai."

Keunggulan lain, kata Suprasetyo, proses pengajuan permohonan, unggah data, dan pengumuman hasil dapat dilihat secara online serta tersimpan dalam server sehingga lebih mudah dilaksanakan. "Hasil pengujian lisensi dapat diketahui dalam tempo singkat dan transparan," tuturnya.

Selain itu, data personel akan lebih detail dan lengkap karena tersimpan dalam server yang lebih akurat dan selalu update. Data akan lebih mudah diakses melalui server. "Pembayaran lebih mudah dan cepat. Juga terdapat kode elektronik untuk menghindari pemalsuan," Suprasetyo berujar.

Baca: Geger E-commerce: Alibaba Beli Lazada Rp 13 Triliun

Manfaat lain dari sistem online ini, menurut Suprasetyo, adalah kemudahan dalam pemantauan status proses pelayanan pemberian perizinan tanpa harus datang langsung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Terjamin pula transparansi dan rasa keadilan dalam pelayanan serta adanya kepastian hukum," ujarnya.

Pengembangan aplikasi berbasis online ini, kata Suprasetyo, juga diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia. "Dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan selamat bagi pengguna jasa angkutan udara."

Hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meluncurkan aplikasi perizinan personel maskapai berbasis online. Aplikasi online ini diluncurkan untuk mempermudah personel maskapai mengurus lisensi yang mendukung keamanan dan keselamatan penerbangan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

8 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

9 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya