Pengunjung mengamati selimut quilt yang ditawarkan pada pameran Jakcraft 2015 di Plasa Pameran Industri, Jakarta, 15 Desember 2015. Laju dan perkembangan industri kreatif terancam terhambat aturan larangan domisili usaha di virtual office. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di industri kreatif mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dengan memberi layanan pendaftaran gratis. Menurut Deputi bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif Hari Sungkari, perlindungan HAKI itu penting bagi pelaku UKM di industri kreatif.
Hari menyebutkan kepedulian pelaku UKM di industri kreatif, termasuk perusahaan perintis (startup), masih kurang. Pola pikir mereka masih sebagai perajin, bukan industrialis.
"Untuk itu, pemerintah mendorong UKM industri kreatif dan startup untuk menjadi industrialis. Kami ingin menyadarkan mereka bahwa aset terbesar mereka di kekayaan intelektual," ucap Hari kepada Tempo, kemarin, 23 Maret 2016.
Selama ini proses pendaftaran HAKI masih dianggap menyulitkan bagi pelaku industri kreatif dalam hal biaya. Untuk mendaftarkan merek, misalnya, dibutuhkan biaya hingga Rp 2 juta. Bagi pebisnis rintisan, biaya sebesar itu cukup memberatkan. "Untuk itu kami gratiskan, seharusnya mereka itu mau segera mendaftarkan hak ciptanya," kata Hari.
Bekraf akan memfasilitasi pendaftaran HAKI gratis untuk 1.000 pelaku ekonomi kreatif, termasuk startup dengan menggunakan anggaran tahun 2016. "Pendaftaran HAKI gratis merupakan bagian dari insentif yang diberi pemerintah. Ada juga kemudahan perpajakan dan pendirian perusahaan," jelasnya.
Hari mengungkapkan pemerintah juga mendorong pelaku industri kreatif memakai domain dotco. Dengan domain dotco bisa terakurasi dengan baik dan memudahkan pengawasan. "Masih banyak yang menggunakan domain dotcom. Karena itu, kami mendorong mereka beralih ke domain dotco."
Direktur e-Business Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Azhar Hasyim mengatakan perusahaan startup wajib memakai domain dotco.
Untuk itu, Kementerian memberi layanan gratis untuk pembuatan domain dotco dan web hosting selama setahun. "Ada 350 ribu domain dotco gratis untuk startup tahun ini," katanya kepada Tempo, kemarin. Pada tahun 2017, pemerintah menyediakan 350 ribu domain gratis dan tahun 2018 sebanyak 300 domain.
Azhar menambahkan pemerintah menargetkan pada 2020, Indonesia menjadi negara terbesar ASEAN di bidang digital economy. Transaksi e-commece setiap tahun menunjukkan tren yang meningkat. "Saat ini transaksi e-commerce di Indonesia sekitar US$ 12 miliar atau sekitar Rp 157,9 triliun. Potensi e-commerce bisa mencapai Rp 300 triliun bila di-manage dengan baik," tuturnya.