Pakar Bilang Ini 4 Pilar Pendongkrak Wisata Bahari
Editor
Rully Widayati
Rabu, 23 Maret 2016 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar kemaritiman, Raymond Lesmana, menyarankan pemerintah menjalankan empat pilar guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara terkait dengan potensi pariwisata bahari.
"Pemerintah harus membangun empat pilar itu agar potensi pariwisata menunjukkan grafik yang meningkat," kata Raymond di Mandurah, Australia Barat, Selasa, 22 Maret 2016.
Raymond menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara promosi "Wonderful Indonesia for Yachter Community Australia 2016", yang diadakan Kementerian Pariwisata.
Hadir juga Konsul Jenderal RI untuk Australia Barat, Ade Padmo Sarwono, Kepala Bagian Festival Pasar Asia-Pasifik Kementerian Pariwisata Adella Raung, dan sejumlah anggota komunitas kapal layar (yachter) dari Mandurah Offshore Fishing and Sailing Club Inc.
Raymond mengatakan pemerintah Indonesia harus mendorong empat pilar untuk bidang pariwisata bahari, yakni kebijakan nasional, seperti peraturan presiden yang membebaskan visa bagi negara lain.
Selanjutnya, pemerintah daerah menyokong kebijakan pemerintah pusat dengan memanfaatkan momentum agenda pariwisata kelautan.
Raymond juga menyebutkan perbaikan infrastruktur sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pada tingkat masyarakat.
Terkait dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang membebaskan visa bagi sejumlah negara di dunia, Raymond turut mendukung. Namun pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan, khususnya yang menggunakan perahu layar atau kapal pesiar.
"Prosedur dipermudah, tapi pengawasan terhadap kapal asing harus diperketat, seperti pada titik masuk timur di Saumlaki atau Tual," tutur Raymond.
Sementara itu, Kepala Bagian Festival Pasar Asia-Pasifik Kementerian Pariwisata Adella Raung mendorong promosi pariwisata kelautan bagi warga Australia yang banyak memiliki perahu layar atau kapal pesiar.
Adella menambahkan, pemerintah menggulirkan kebijakan kemudahan bebas visa bagi 90 negara dan pemilik kapal layar maupun kapal pesiar yang memasuki kawasan perairan Indonesia.
Kebijakan itu, menurut Adella, merupakan upaya menumbuhkembangkan jumlah wisatawan maupun pemilik perahu layar atau kapal pesiar di Indonesia.
ANTARA