Menteri Susi Akan Laporkan Cina ke Pengadilan Internasional  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 21 Maret 2016 19:14 WIB

Detik-detik peledakan kapal MV Viking buronan Interpol Norwegia di Kawasan Cagar Alam Pasir Putih, Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. Kapal yang ditangkap di perairan Indonesia ini akan dijadikan monumen setelah diledakkan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam akan melaporkan Cina ke pengadilan internasional untuk hukum laut (The International Tribunal for the Law of the Sea ) jika tetap melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia. "Sebab, cepat atau lambat, masalah ini harus jelas," kata Susi saat konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Maret 2016.

Sebelumnya, kapal Kway Fey 10078 asal Cina tertangkap sedang mencuri ikan di wilayah Indonesia, Sabtu, 19 Maret 2016. Namun Cina membantah dengan mengatakan lokasi pemancingan itu masuk wilayah penangkapan ikan tradisional (traditional fishing zone).

Penangkapan yang dilakukan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan terjadi di posisi 05°05,866'N. 109°07, 046'E jarak 2,7 mil haluan 67°. Susi berkeras wilayah itu tidak masuk wilayah penangkapan ikan Cina. Ia bahkan mengatakan istilah traditional fishing zone yang dikatakan Cina tidak ada dalam The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Dalam UNCLOS, yang diakui adalah traditional fishing rights. Kondisi ini hanya bisa dilakukan jika terjadi kesepakatan di antara dua negara atau lebih untuk melaksanakan traditional fishing rights. Saat ini, Indonesia hanya menjalin kesepakatan traditional fishing rights dengan negara Malaysia. Itu pun hanya untuk satu wilayah yang sudah ditentukan sebelumnya. "Klaim pemerintah Cina tak betul dan tak berdasar," ujar Susi.

Selain melanggar batas, Susi juga menuding aktivitas pencurian ikan yang dilakukan kapal Kway Fey sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah Cina dalam mengatasi illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing. Padahal, menurut dia, sejak November 2014, Indonesia dan Cina berkali-kali menggelar pertemuan dan menyepakati untuk memerangi IUU fishing.

Apalagi, saat proses penyitaan kapal Kway Fey, pemerintah Cina justru malah menghalangi dengan menabrakkan kapal pengawal pantainya agar Kway Fey tak bisa disita. "Dengan begitu bagusnya hubungan Cina dengan Indonesia, hubungan investasi, dan sebagainya, tak sepantasnya IUU fishing ini dibela atau diproteksi. Kan, sayang hubungan bilateral yang baik ternoda oleh IUU fishing," tutur Susi.

Susi menegaskan bahwa IUU fishing adalah masalah besar di Indonesia yang merupakan negara maritim. IUU fishing membuat penghasilan para nelayan berkurang, bahkan mereka bisa kehilangan pekerjaan.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

33 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

34 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

38 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

39 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

39 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

56 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya