Cegah Penyelundupan, Presiden Instruksikan Empat Langkah
Editor
Setiawan Adiwijaya
Kamis, 17 Maret 2016 04:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, 16 Maret 2016, menggelar rapat terbatas membahas penyelundupan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden menginstruksikan empat langkah untuk mencegah penyelundupan.
Langkah pertama berkaitan dengan aturan. Pramono mengatakan Presiden meminta seluruh regulasi, yang menghambat pengungkapan kasus penyelundupan, ditiadakan.
"Presiden meminta seluruh kementerian terkait, terutama Polri, Jaksa Agung, ataupun Dirjen Bea Cukai, untuk meniadakan atau mengurangi aturan yang membuat proses penyelundupan terjadi di depan mata masih tetap berlangsung," kata Pramono di kantor Presiden, Rabu, 16 Maret 2016.
Pemerintah menilai, proses penyelundupan yang terjadi selalu berlindung di bawah regulasi yang ada. Penyelundupan, kata Pramono, dilakukan di pelabuhan khusus atau pelabuhan tikus, yang kemudian diedarkan ke berbagai wilayah.
Baca Juga: Sah, Uber Kini Punya Badan Hukum Indonesia
Langkah kedua, Pramono menyebutkan, Presiden meminta sistem kepabeanan dan sistem perpajakan terkoneksi. Bila sistem sudah terbangun, deteksi atas penyelundupan bisa dilakukan lebih dini. "Ditugaskan kepada Pak Menko Perekonomian untuk mencari sistem. Dengan demikian, sistem ini akan mengurangi penyelundupan."
Pramono mengatakan Presiden juga meminta Menteri Perhubungan menertibkan sistem keluar-masuk barang baik di pelabuhan formal maupun non-formal. Pemerintah menemukan banyak pelabuhan khusus, yang merupakan milik pribadi, rawan penyelundupan.
"Presiden telah meminta Menhub untuk mengevaluasi, mengurangi, atau menutup pelabuhan dengan terminal khusus untuk aktivitas pribadi karena rawan, terutama penyelundupan narkoba," ucap Pramono.
Terakhir, Presiden meminta sinergi antarlembaga negara ditingkatkan untuk mengatasi penyelundupan. Menurut Pramono, ketegasan dan kebijakan harus dilakukan oleh lintas sektoral. Kerja sama antara Bea Cukai, Polri, TNI, Bakamla, BIN, dan Jaksa Agung harus ditingkatkan. Operasi rutin pun harus ditingkatkan.
ANANDA TERESIA