TEMPO.CO, Jakarta - Grab Car Indonesia bermitra dengan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia. Akta pendirian badan hukum koperasi diberikan langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga hari ini, Rabu, 16 Maret 2016, di kantornya.
"Kami melakukan ini atas petunjuk dari pemerintah," kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, di Kementerian Koperasi dan UMKM pada Rabu, 16 Maret 2016. Ridzki mengatakan, dengan bergabung dalam koperasi, Grab dapat segera mengurus KIR.
Setelah ini, Ridzki mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah. Ia mengaku siap mengikuti aturan yang diberikan.
Terkait dengan saran Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan penggunaan stiker, Ridzki mengatakan pihaknya akan menerima jika saran tersebut disahkan. "Kami malah senang dengan arahan tersebut karena kami pikir itu cocok dengan model bisnis kami," ujarnya.
Menteri Koperasi dan UMKM AAGN Prayoga mengatakan pengemudi Grab Car resmi memiliki payung hukum dan dapat menguji KIR melalui koperasi. "Dengan adanya badan hukum, para pelaku usaha rental mobil, termasuk Grab Car, bisa melaksanakan peraturan yang diwajibkan pemerintah," tuturnya.
Puspayoga mengatakan, dengan berkoperasi, anggotanya bahkan bisa menikmati kredit usaha rakyat (KUR) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM dengan bunga rendah mencapai 9 persen. Kredit juga dapat digunakan untuk uang muka mobil. "Kredit Rp 25 juta tidak perlu memakai agunan yang bisa dinikmati oleh anggota koperasi," ucapnya.
Ketua Koperasi Jasa PRRI Ponco Seno mengatakan koperasi membantu pengemudi memiliki wadah resmi untuk menjalankan usaha sewa mobil, termasuk yang menggunakan aplikasi teknologi. Dasarnya adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum.
"Jadi Grab Car mengikuti aturan pemerintah untuk menjalankan bisnis transportasi di Indonesia," katanya. Ponco mengatakan pengajuan badan hukum koperasi sudah berjalan sejak Oktober 2015.
Ponco mengatakan koperasi mengadakan program untuk kesejahteraan anggota koperasi dan keluarganya. "Salah satunya, kami menyiapkan asuransi jiwa untuk para pengemudi," ujarnya.
Dengan anggota mencapai 5.000 orang, koperasinya sudah memiliki pool bengkel untuk sekitar 300 unit mobil. Koperasi juga akan bekerja sama dengan bengkel lain dan agen tunggal pemegang merek dalam hal perawatan mobil para anggota koperasi.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR
35 hari lalu
Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaViral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online
36 hari lalu
Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
36 hari lalu
Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi
37 hari lalu
Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaKemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran
37 hari lalu
Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.
Baca SelengkapnyaTerkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR
38 hari lalu
Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.
Baca SelengkapnyaMenghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?
38 hari lalu
Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.
Baca SelengkapnyaKronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas
38 hari lalu
Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?
Baca SelengkapnyaPolemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI
38 hari lalu
Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?
Baca SelengkapnyaHeboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini
39 hari lalu
DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.
Baca Selengkapnya