Terancam Diblokir, Ini Rencana Cadangan Grab Indonesia

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 14 Maret 2016 22:36 WIB

Managing Director Grab Indonesia, Ridzky Kramadibrata (Kanan) dan Country Head of Marketing GrabBike Indonesia, Kiki Rizki saat meluncurkan logo baru di The Foundry, SCBD, 3 Februari 2016. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan perusahaannya bukanlah operator layanan transportasi sehingga tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun.

"Kami bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi berupa perorangan dan perusahaan independen. Jadi, tidak punya armada," katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (14 Maret 2016).

Selain itu, dia menuturkan Grab telah secara proaktif berkomunikasi dengan pihak pemerintahan maupun pemangku kepentingan (stakeholder) industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat Indonesia.

"Kami juga sudah merupakan entitas legal di Indonesia, kami terdaftar sebagai pembayar pajak. Grab juga berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku," imbuhnya.

Dia menuturkan Grab telah meningkatkan standar transportasi di kota-kota dimana kami beroperasi, seperti Jakarta, Bandung, Padang, Surabaya, dan Bali. Seluruh mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat, dimana semua telah memiliki izin mengemudi (SIM).

"Untuk layanan GrabCar, kami hanya mengizinkan mobil-mobil di bawah umur 5 tahun. Kebijakan ini melebihi ketentuan dari Perda No.5 Tahun 2014 yang menetapkan batasan maksimal umur kendaraan yang beroperasi di Jakarta, 10 tahun untuk bis dan 7 tahun untuk taksi," jelasnya.

Sebelumnya, Sekitar 2000 pengemudi angkutan umum Jakarta melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14 Maret 2016). Para sopir menuntut agar Pemerintah Indonesia memberi larangan operasi pada Uber Taxi dan Grab Car.

Menurut Sudirman salah satu supir taxi yang melakokan demonstrasi, angkutan plat hitam seperti taxi Uber dan Grab Car merupakan angkutan ilegal. Keberadaan angkutan plat hitam tersebut membuat pendapatan para sopir menurun lantaran merampas mata pencaharian para sopir angkutan umum.

"Kami menuntut untuk pembubaran aplikasi online seperti Uber dan Grab karena pendapatan kami menurun, bahkan sampai 80%, mereka kan di subsidi oleh perusahaan, jadi mereka lebih murah," katanya.


BISNIS

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

6 jam lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

22 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

4 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

14 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

19 hari lalu

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.

Baca Selengkapnya

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

24 hari lalu

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

25 hari lalu

Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

Mudik lebaran 2024 diprediksi menjadi mudik terbesar dan termeriah sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya