Tren Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Menurun

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 11 Maret 2016 23:01 WIB

Seorang buruh membawa tulisan penolakan tenaga kerja asing saat aksi di depan Balaikota Semarang, 1 September 2015. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajuan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) menunjukkan tren penurunan bila dibandingkan dengan beberapa waktu lalu. Penerapan Masyarakat Ekonomi Asean tidak turut memantik lonjakan tenaga kerja asing selama awal 2016.


“Selama ini MEA disalahpahami dan dipenuhi mitos seolah-olah dengan adanya MEA maka semua menjadi terbuka. Faktanya dari data kami trennya malah turun bila dibandingkan dengan tahun-tahun lalu,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (10 Maret 2016).


Berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak Januari-Februari ini jumlah tenaga kerja asing yang sudah mengantongi izin sebanyak 5.339 orang atau menurun 55,9% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 12.134 orang.


Adapun data TKA sebanyak 5.339 orang itu terdiri dari periode bulan Januari sebanyak 2.067 orang untuk TKA yang bekerja lebih dari 6 bulan dan 516 orang untuk TKA yang bekerja di bawah 6 bulan, Sedangkan bulan Februari sebanyak 2.303 orang (lebih dari 6 bulan) dan 453 orang (dibawah 6 bulan).


Sebelumnya Badan Pusat Statistik pada awal Maret lalu menyebutkan, selama Januari 2016 WNA yang berkunjung ke Indonesia kurang dari setahun sebanyak 37.992 orang, di antaranya 25.238 yang bertujuan bekerja paruh waktu.


Advertising
Advertising

“Kalau yang disampaikan BPS dengan menyebut ada kenaikan 74% itu adalah intensitas kunjungan jadi bukan orangnya. Kenaikan ini tidak mencerminkan jumlah TKA yang bekerja di Indonesia,” tuturnya.


Lebih lanjut Hanif menyebutkan jumlah IMTA selama tiga tahun terakhir yang tak lebih dari 70.000 per tahun tidak signifikan bila dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan di negara tertentu seperti Singapura, Hongkong dan Malaysia.


Heri Sudarmanto, Direktur Jenderal Ditjen Pembinaan, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker, mengatakan kecilnya angka IMTA antara lain disebabkan faktor persyaratan yang cukup ketat.


Orang asing yang ingin bekerja di dalam negeri wajib memenuhi kompetensi. Pengajuan izin juga dilakukan dengan sistem sponsorship, yakni calon TKA harus direkomendasikan oleh perusahaan pemberi kerja.


“Nah sponsornya di sini masih tidak membutuhkan, selain itu lapangan kerja di negara-negara ASEAN lain juga belum dibuka. Kalau mereka buka, coba dipikir berapa potensi tenaga kerja kita yang akan ke luar negeri, tentunya negara lain juga khawatir,” tuturnya.


TAK PERLU DIKHAWATIRKAN


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani tidak heran dengan tren penurunan TKA tersebut. Dia mengatakan sejak awal MEA tidak perlu dikhawatirkan. Alih-alih membuat Indonesia disebut TKA, jutru tenaga kerja Indonesia yang akan berpeluang memasuki pasar Asean.


Dari kacamata pelaku usaha, menurut Hariyadi, jumlah TKA lebih sedikit karena preferensi pelaku usaha yang masih lebih memilih merekrut tenaga kerja dalam negeri.


“Kalau expatriat kan lebih mahal makanya mayoritas akan gunakan karyawan dalam negeri. Selain itu pemberi kerja juga lebih ketat dalam menyeleksi TKA dan tidak mau sembarangan. Alasan lainnya karena kompetensi kita untuk level supervisor ke atas juga tidak kalah bagus,” ujarnya kepada Bisnis.


Mengenai serbuan tenaga kerja dari Cina yang ramai dibicarakan beberapa waktu lalu, lanjut Hariyadi, bersifat sementara. Hal ini lantaran sejumlah proyek dari negara tersebut seperti di bidang tambang, pembangunan pembangkit listrik dan smelter.



BISNIS

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

4 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi

Baca Selengkapnya

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

19 Juni 2023

Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

15 Juni 2023

Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

Luhut jelaskan alasan gunakan mandor Bule di proyek IKN untuk jaga kualitas. Namun, pengamat sebut banyak tenaga lokal yang kompeten.

Baca Selengkapnya