Tentang Keras RUU Tax Amnesty, FITRA: Manjakan Mafia Pajak

Reporter

Selasa, 8 Maret 2016 15:30 WIB

Gambar Kojib, nama maskot dari Direktorat Jenderal Pajak turut hadir dalam acara penandatanganan addendum kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan Kepolisian RI, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 19 Januari 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta -Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menentang keras rancangan undang undang (RUU) pengampunan pajak (Tax Amnesty) karena tidak adil dan memanjakan mafia pajak.

"Jika RUU Pengampunan Pajak disahkan maka pemerintah sama saja memberikan karpet merah pada pengemplang pajak, " ujar Sekertaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto di Seknas FITRA di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Maret 2016.

Menurut Yenny, RUU ini juga akan memperlemah diplomasi Indonesia dengan negara-negara yang menjadi tempat mensetor uang tersebut. "Seolah pemerintah akan mengemis untuk meminta akses informasi terkait nama-nama para pengusaha yang berinvestasi di bank-bank Singapura, Hongkong dan Swiss," kata Yenny.

Manajer Advokasi Apung Widadi mengatakan jika pengampuan pajak adalah solusi instan, tanpa ada intrumen, metode, perhitungan, dan penerikan yang jelas. "Maka kebijakan tax amnesty seperti mimpi di siang bolong," kata Apung Widadi di acara yang sama, Selasa, 8 Maret 2016.

Empat hari lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan akhir mengenai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kan, sudah kami sampaikan ke Dewan, bertanyanya kepada DPR, jangan kepada saya," ucap Jokowi setelah meninjau lokasi acara Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam di Jakarta Convention Center, Jumat, 4 Maret 2016.

Menurut Jokowi, UU Tax Amnesty sangat penting bagi anggaran negara, khususnya untuk membiayai banyak program pemerintah. Pemerintah, tutur Jokowi, berkukuh agar UU Tax Amnesty lolos, karena menginginkan aliran uang kembali ke Indonesia. "Uang-uang kita yang di luar masuk kembali ke negara kita," tuturnya.

Menurut Jokowi, uang itu dibutuhkan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan pelabuhan, jalan tol, pembangkit tenaga listrik, dan jalur kereta api. Jokowi mengatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak akan cukup untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur itu.

"APBN kita kira-kira bisa meng-coverdalam lima tahun Rp 1.500 triliun, padahal kebutuhan kita mencapai Rp 5.000 ribu triliun," ucapnya. Jokowi berujar, undang-undang ini juga akan memperkuat pendapatan negara dari pajak.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

15 Februari 2024

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

6 Februari 2024

Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.

Baca Selengkapnya

Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

30 Januari 2024

Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.

Baca Selengkapnya

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat

Baca Selengkapnya

Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

29 Januari 2024

Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

26 Januari 2024

KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.

Baca Selengkapnya