Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku belum menunjuk Direktur Utama PT Pelindo II menggantikan R.J. Lino. “Belum, ini lagi diproses,” ucapnya di kantornya, Selasa, 1 Maret 2016.
Menurut Rini, Kementerian saat ini tengah menguji beberapa nama yang diusulkan. Namun dia belum mau menyebutkan siapa saja mereka yang sedang diuji.
Rini berujar Kementerian membutuhkan waktu untuk menentukan siapa pengganti Lino. “Syarat yang harus dipenuhi sangat banyak,” katanya tanpa menjelaskan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk seseorang menjadi direktur utama.
Saat ini Rini menunjuk Dede R. Martin sebagai pelaksana tugas Dirut PT Pelindo II. “Komitmen kami ya memperbaiki dan melakukan kerja sama untuk meningkatkan okupansi pelabuhan,” tutur Dede.
Lino dipecat Rini setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lino dituding memperkaya diri atas pengadaan quay container crane (QCC) pada 2010.
Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.