Pekan Depan, KPPU Umumkan Jadwal Sidang Kartel Ayam  

Reporter

Minggu, 28 Februari 2016 14:21 WIB

Sejumlah pekerja pabrik tengah memilih anak ayam, pabrik ini memproduksi ayam potong dalam jumlah yang sangat besar. Telur ayam dirawat hingga menetas, disortir kualitasnya, dipelihara hingga dewasa kemudian dipotong untuk diambil dagingnya. Naberezhnye Chelny, Rusia, 5 September 2015. Andrey Rudakov/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera mengumumkan jadwal sidang kasus kartel daging ayam. "Senin besok disampaikan," kata Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hubungan Masyarakat KPPU Dendy R. Sutrisno, Ahad, 28 Februari 2016.

Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, KPPU menduga ada kartel atau pengaturan persediaan ayam di pasaran oleh 12 perusahaan peternakan. Mereka diduga sengaja melakukan pemusnahan atau afkir indukan ayam. Hal ini dilakukan agar persediaan ayam anakan atau day-old-chicken (DOC) berkurang sehingga harganya naik. Hal itu melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha.

Ke-12 pelaku usaha yang dimaksud adalah PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Malindo Feedmil Indonesia Tbk (MAIN), serta PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV. Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, serta PT Hybro Indonesia.

Sementara itu, KPPU juga mengaji pola peredaran daging ayam di daerah. Untuk itu, KPPU menggelar diskusi dengan peternakan ayam ras serentak di lima kota, yaitu Bandung, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan Demak. "Dalam diskusi ini KPPU memberikan ruang bagi peternak ayam ras untuk menyuarakan fakta di lapangan bagaimana keberlangsungan usahanya," kata Dendy.

Hasilnya, keberlangsungan usaha peternak mandiri yang diperkirakan hanya berpangsa pasar 20 persen. Pada sisi hulu, tingkat ketergantungan input (DOC dan pakan) peternak mandiri sangat tinggi di samping adanya diskriminasi perolehan input yang mengakibatkan biaya produksinya tidak seefisien peternak yang terafiliasi maupun peternak yang bermitra.

Sedangkan pada sisi hilir, posisi tawar peternak mandiri terhadap pedagang ayam hidup cukup rendah dibandingkan dominasi pasar peternak afiliasi dan mitra terintegrasi yang menguasai 80 persen pasar. "Jadi, posisi peternak mandiri ini sangat terjepit oleh peternak yang terafiliasi perusahaan besar baik dari sisi hulu hingga hilirnya," kata Dendy.

PINGIT ARIA


Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

39 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

49 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

2 Februari 2023

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Baca Selengkapnya

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

16 September 2022

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

Penetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca Selengkapnya