Pemanfaatan Energi Terbarukan Tantangan Krusial Era Jokowi
Editor
Saroh mutaya
Rabu, 24 Februari 2016 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai startegi melepas ketergantungan dari energi berbasis fosil menjadi tantangan paling krusial dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Optimalisasi energi baru terbarukan sebagai politik ketahanan energi bersih sangat vital untuk untuk memperkuat ketahanan energi di masa depan.
Pakar Energi Terbarukan Universitas Darma Persada Kamaruddin Abdullah menilai momentum pemanfaatan energi bersih harus dilakukan agar ketahanan energi tak lagi terpengaruhi oleh tren harga minyak dan komoditas batu bara.
“Harga energi terbarukan tidak dipengaruhi harga minya bumi dan batu bara internasional. Harga energi terbarukan relatif tetap selama masa konsesi sehingga mengurangi risiko APBN atas kenaikan subsidi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24 Februari 2016).
Selain itu, lanjut dia, pasokan bahan baku energi terbarukan seperti surya, angin, hidro, biomassa, panas bumi dan laut merupakan hal yang tidak bergantung pada pasokan dari negara lain sehingga menjamin ketahanan energi nasional.
“Sejak 2013 sudah ada kebijakan tarif beli listrik atau feed-in-tariff yang dihasilkan dari energi baru dan terbarukan. Hal ini sangat mendukung investasi pada pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan,” tuturnya.
Kamaruddin Abdullah menilai Kementerian ESDM pada tahun ini mulai menjadikan sektor energi baru terbarukan sebagai fokus. Hal ini terlihat dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kementerian yang mencapai Rp8,5 triliun, paling besar dialokasikan ke Ditjen Migas Rp2,9 triliun disusul Ditjen EBTKE sebesar Rp2,1 triliun.
Dalam kesempatan yang sama anggota Ikatan Keluarga Alumi Lemhannas RI XLIX (IKAL 49), Sampe L Purba menilai upaya pemerintah Jokowi untuk beralih kepada energi baru dan terbarukan dalam persepektif ketahanan energi memiliki arti penting karena merupakan salah satu faktor utama dalam perekonomian negara dalam memproduksi barang dan jasa.
Sementara itu, Rektor Universitas Darma Persada, Dadang Solihin, memaparkan, pengembangan energi alternatif dan terbarukan merupakan bagian terintegrasi dalam konteks energi nasional yang memerlukan kebijakan bauran energi dengan melibatkan perguruan tinggi dan industri yang didukung oleh adanya insentif dan alokasi anggaran.
“Kita harapkan agar pemerintah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan energi selalu berorientasi pada ketahanan menuju kemandirian dan kedaulantan energi nasional yang berkesinambungan” pungkas Dadang.