DPR Minta Pengembangan Kawasan Kereta Cepat Tunggu RTRW

Reporter

Rabu, 24 Februari 2016 20:11 WIB

Presiden Jokowi (tengah) meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Lukman Edy, meminta pemerintah berhenti merilis pengembangan wilayah kawasan atau Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Lukman, pemerintah harus membereskan dulu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah yang akan dilintasi kereta.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy dalam rapat yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, serta Direktur Jenderal Penatanan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmarong di Bandung, Rabu, 24 Februari 2016.

“Ini kesepakatan rapat, sudah mengikat. Nanti kami awasi kesepakatannya dijalankan atau tidak, kalau tidak akan dipersoalkan karena termasuk melanggar undang-undang,” kata Lukman Edy, Rabu, 24 Februari 2016.

Lukman Edy mengatakan, rilis TOD yang sudah kadung muncul harus dihentikan. “TOD ini soal peruntukan, tadi gubernur minta agar kawasan ini dijadikan kawasan yang tidak khusus untuk kawasan mewah. Kami ingin mundur lagi, tidak boleh dirilis sebelum RTRW selesai,” kata dia.

Komisi II juga meminta agar pemerintah mengkaji lagi payung hukum berkaitan dengan program nasional kereta cepat Jakarta-Bandung, dan meminta semua persyaratan pendukungnya secepatnya tuntas. Ada dua hal dalam program kereta api cepat yakni trase kereta dan TOD. “Tidak boleh ada kebijakan pembangunan yang tidak ada payung hukumnya.”

Dirjen Penatanan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmarong membenarkan bahwa TOD belum tercantum dalam RTRW. Trase misalnya, bisa jalan terus karena sudah ada payung hukum tata ruang.

Budi mengatakan, revisi RTRW khusus TOD yang rencananya ada di empat lokasi yakni kawasan Halim di DKI, Karawang, Walini di Bandung Barat, serta Tegalluar di Kabupaten Bandung itu hingga saat ini masih dikerjakan.

Dia beralasan, TOD itu dirancang menjadi pusat ekonomi seperti hotel, stasiun dan lain-lain. Revisi tata ruang daerah tidak bisa ditargetkan karena menunggu kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, dalam proyek kereta cepat Jakareta-Bandung, pemerintah provinsi hanya beperan sebagai supporting system proyek tersebut. Dokumen Amdal proyek misalnya merupakan tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemerintah provinsi hanya menerbitkan rekomendasi Amdal.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya