Ketut Kaping (53) seorang petani garam tradisional memanen garam yang telah kering di Pantai Kusamba, Klungkung, Bali, 15 Mei 2015. Kualitas garam tergantung pada cuaca, semakin panas cuacanya maka hasil garam yang didapat juga semakin bagus dan banyak. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan asosiasi petani garam di Madura akan melakukan unjuk rasa di Kementerian Perdagangan hari ini, Rabu, 24 Februari 2016. Ketua Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (AAPGRI) Jakfar Sodikin mengatakan demonstrasi tersebut digelar untuk menolak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam.
"Aturan itu sama sekali tidak propetani garam lokal," ujar Jakfar ketika dihubungi Tempo, Selasa, 23 Februari 2016.
Jakfar menilai aturan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan Thomas Lembong itu sama sekali tidak melindungi petani garam. Sebab, dalam beleid itu, tak ada kewajiban importir menyerap garam rakyat.
Ketentuan tersebut juga membuat importir lebih leluasa mengimpor garam lantaran kewenangan Kementerian Perindustrian dalam memberikan rekomendasi dipangkas. "Tidak ada perlindungan untuk kami," ucapnya.
Jakfar menuturkan pihaknya juga akan menyambangi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berdialog dengan Menteri Susi Pudjiastuti. Setelah itu, kata Jakfar, para petani garam asal Madura akan berdemo di depan Istana Negara dan berdialog dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat.
"Besok (hari ini), kami datang bersama sekitar 300 petani garam," ujarnya.
Jakfar meminta aturan tersebut dicabut, sehingga tidak memberatkan petani garam. Pemerintah, ucap dia, seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat. "Kami minta aturan itu dicabut," tuturnya.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.