Sejumlah petugas melayani pembayaran tiket saat ribuan pemudik sepeda motor mengantri membayar tiket tol Suramadu di Surabaya, (6/8). H-2, sekitar 52 ribu pemudik melintas di tol Suramadu. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan mengikuti keputusan pemerintah untuk menurunkan tarif tol Jembatan Suramadu sebesar 50 persen. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Muhammad Sofyan mengatakan, pihaknya bukan pada posisi menolak ataupun mendukung melainkan hanya menjalankan keputusan pemerintah. Sebab Jasa Marga hanya operator yang tidak dirugikan dengan pemangkasan tarif tol tersebut.
"Pendapatannya kan ke negara bukan ke kami. Kami hanya operator yang membiayai operasional," ujar Sofyan, Selasa (16 Februari 2016).
Sofyan menjelaskan, kerjasama pemerintah dengan perusahaan plat merah ini hanya sebatas kontrak bukanlah Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan tidak mendapatkan hak konsesi. "Jadi tidak ada masalah kalau tarif didiskon. Kan yang dipangkas pendapatannya, operasional tidak," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menurunkan tarif Jembatan Suramadu hingga 50 persen untuk menurunkan ongkos transportasi dan logistik baik di Surabaya maupun Pulau Madura.
Saat ini, berbagai barang yang dikirimkan ke Madura menjadi lebih mahal karena terbebani ongkos Jembatan Suramadu.