Menteri Susi Akan Tenggelamkan 23 Kapal Pencuri Ikan

Jumat, 12 Februari 2016 16:36 WIB

Api dan asap keluar dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, 20 Mei 2015. Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penenggelaman puluhan kapal ikan ilegal di sejumlah daerah di Indonesia. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan kembali menenggelamkan 23 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Kapal tersebut ditangkap sejak tahun lalu.

"Kementerian menangkap sebanyak tujuh kapal berbendera Malaysia pada 10 Februari lalu," kata Menteri Susi Pudjiastuti, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat, 12 Februari 2016. Baca juga: Pungutan Perikanan Diprotes, Ini Jawaban Menteri Susi

Adapun ketujuh kapal yang baru saja ditangkap di antaranya adalah SLFA 2915 dengan 83 GT, PKFB 376 dengan 63 GT, KHF 451 dengan 62 GT, PSF 2461 dengan 53 GT. Selain itu ada kapal PPF 164 dengan 91,04 GT, PPF 593 dengan 48 GT, PKFA 8482 dengan 48 GT ditangkap. Seluruh kapal tersebut ditangkap dengan trawl dan empat kapal HIU. Seluruh awak kapal yang ditangkap berjumlah sepuluh orang dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Rencananya, kapal akan ditenggelamkan pada Senin, 22 Februari 2016, secara bersamaan di tiga titik lokasi berbeda, yaitu Pontianak, Kalimantan Barat; Bitung, Sulawesi Utara; dan Tahuna, Sulawesi Utara. Penenggelaman ini merupakan yang pertama kali pada tahun ini. Jumlah kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 lalu sebanyak 136 kapal.

Baca juga: Menteri Susi Endus Modus Baru Pencurian Ikan

Penenggelaman kapal pencuri ikan mengacu pada Pasal 76A Undang-Undang Nomor 45/2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan. Dalam pasal tersebut alat yang digunakan dalam tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

LARISSA HUDA

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

2 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

14 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

25 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

38 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

38 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

43 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya