TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian listrik yang melibatkan PT Wirajaya Packindo merugikan PLN sebesar Rp 167 miliar. Perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas ini terbukti melakukan kecurangan penggunaan listrik.
"Ini ketahuan saat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) menyelidiki," ujar Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya Aries Dwianto di Lapas Cipinang, Kamis, 11 Februari 2016.
Aries mengatakan pihaknya telah meminta ganti sebesar kerugian yang dialami PLN tanpa tedeng aling-aling. "PT Wirajaya sekarang kondisinya pailit. Tapi tetap kami tagih Rp 167 miliar," kata dia. Jika tak mampu bayar, Aries mengatakan pihaknya akan menarik aset-aset perusahaan yang beralamat di Banten tersebut.
Saat ini, empat tersangka pencuri listrik yang ditahan di penjara Cipinang, Jakarta Timur, telah dipindahkan ke Kejaksaan untuk diadili.
Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu mengatakan pihaknya belum bisa menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka. "Kami masih menyelidiki otak pencurian," ujar dia.
Aries mengatakan PLN mulai mengendus kecurangan ini pada November 2014. Sebab, perusahaan besar selalu menggunakan daya listrik yang besar. Sementara daya listrik yang digunakan PT Wirajaya relatif kecil. Pada 16 Desember 2014, terjadi kelainan pada kWh meter di PT Wirajaya Packindo.
Akhirnya, PLN menginvestigasi perusahaan itu sekitar November 2015. Hasil penyelidikan adalah hilangnya beberapa segel kelengkapan alat pembatas dan pengukur listrik. Akibat pencurian itu, PLN rugi sebesar Rp 167 miliar.
Jisman mengatakan pencurian dilakukan dengan merusak alat pembatas dan pengukur listrik. Perusakan itu menyebabkan alat tersebut tidak dapat mengukur energi yang digunakan. "Modusnya mengotak atik pengkawatan sehingga mempengaruhi pengukuran," kata dia.
Jisman menjelaskan, pencurian dilakukan mulai tengah malam, yaitu jam 24.00 WIB. Kawat dilepas dan dipasang lagi saat jam 06.00 WIB. "Itu dilakukan berulang-ulang," katanya.
Keempat tersangka yang diciduk adalah TF, AET, W, dan S. Jisman mengatakan tersangka bisa dikenai hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
12 hari lalu
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
Baca SelengkapnyaTersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik
12 hari lalu
Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik
Baca SelengkapnyaPLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
15 hari lalu
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata
20 hari lalu
PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024
27 hari lalu
PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.
Baca SelengkapnyaPLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik
27 hari lalu
Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.
Baca SelengkapnyaPLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027
27 hari lalu
Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.
Baca SelengkapnyaPLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku
27 hari lalu
Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.
Baca SelengkapnyaIni 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama
30 hari lalu
Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta
40 hari lalu
Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.
Baca Selengkapnya