Soal Upah, Pekerja Metal Anggap Perusahaan Menakut-nakuti  

Reporter

Selasa, 9 Februari 2016 16:21 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan long march saat menggelar unjuk rasa di Jakarta, 6 Februari 2016. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan menghentikan PHK massal. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membantah tuntutan kenaikan upah oleh buruh menjadi penyebab perusahaan gulung tikar. Mereka menilai, pengajuan penangguhan kenaikan upah oleh sejumlah perusahaan tidak ada hubungannya dengan tuntutan kenaikan upah.

"Itu bukan akibat kenaikan upah, tapi lebih kepada faktor manajemen dan kondisi perusahaan yang kalah bersaing," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Jawa Timur Jazuli saat ditemui di sela Kongres dan Musyawarah Nasional V FSPMI di Surabaya, Selasa, 9 Februari 2016.

Jazuli mengungkapkan, tanpa ada kenaikan upah pun mereka sudah mengajukan penangguhan. Dalam pengajuan penangguhan tersebut, perusahaan wajib memenuhi dua persyaratan. Pertama, neraca keuangan selama 2 tahun, menunjukkan kerugian atau tidak.

Kedua, adanya kesepakatan dengan buruh. "Di sinilah biasanya perusahaan menakut-nakuti pekerja, bahwa jika tidak dilakukan penangguhan, pabrik akan direlokasi, tutup, bahkan terjadi PHK besar-besaran," ujarnya.

Berdasarkan catatan FSPMI, dari total lebih dari 20 ribu perusahaan di Jawa Timur, 80 di antaranya telah mengajukan penangguhan kenaikan upah. Menurut dia, 80 perusahaan tersebut tak bisa dijadikan tolok ukur sehingga dinyatakan tidak mampu. "Kalau sampai terjadi pemberlakuan upah di bawah ketentuan upah minimum, artinya tetaplah pelanggaran."

Padahal, ia berujar, kenaikan upah tahun ini dinilai lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya 11 persen. "Tahun-tahun sebelumnya minimal 17-23 persen," ujarnya.

Maka pada Kongres dan Munas V ini, FSPMI berfokus pada tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah 78/2015 karena dianggap merugikan buruh dan rakyat. Hal ini berimbas pada sektor ekonomi riil lainnya sehingga daya beli masyarakat rendah. "Yang tujuan semula PP 78 ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, justru awal tahun ini hanya naik 5 persen."

Sepanjang 2015, FSPMI mengklaim terdapat 50 ribu orang yang terkena pemutusan kerja. Sedangkan pada awal 2016, ada sekitar 10 ribu orang. Mayoritas merupakan buruh industri hulu elektronik padat karya. Ancaman berikutnya adalah PHK massal di sektor industri yang padat modal.




ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

8 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

9 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

9 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

18 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

20 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

21 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

41 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

43 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.

Baca Selengkapnya