TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau menghibahkan beras impor yang disita dari sejumlah kasus penyelundupan untuk membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat.
"Sepanjang 2015, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dua kali menghibahkan beras impor selundupan," kata Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen BC Khusus Kepulauan Riau Evy Suhartantyo dalam keterangan melalui surat elektronik, di Tanjung Balai Karimun, Selasa, 9 Februari 2016.
Suhartantyo menjelaskan hibah pertama dilaksanakan pada Juli 2015 kepada Kementerian Perdagangan dan ditujukan kepada gudang Bulog Batam dan gudang sewa Bulog Karimun. Jumlahnya 110,57 ton.
Kedua, hibah kepada Pemerintah Kabupaten Karimun pada Oktober 2015 sebanyak 19,12 ton untuk kebutuhan warga setempat. Hibah tersebut, kata Suhartantyo, merupakan kebijakan pimpinan dengan persetujuan Kementerian Keuangan serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Mereka juga tiga kali melelang beras impor selundupan pada 2015, masing-masing sebanyak 97,5 ton, 101,5 ton, dan 284,6 ton. "Untuk 2016 belum ada. Tindak penyelundupan beras sejak Januari 2016 masih nihil," katanya.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.