Rini Soemarno: Bicara Kereta Cepat Kok Tanpa Data !

Reporter

Senin, 1 Februari 2016 20:17 WIB

Menteri BUMN, Rini Soemarno. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno mengeluhkan pihak-pihak yang mengkritik proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung namun tanpa data dan fakta yang jelas. "Saya sedih, seringkali ada orang yang bicara soal kereta cepat tanpa data dan fakta yang jelas," kata Rini seusai berbicara pada seminar "Sinergi BUMN Menjawab Tantangan dan Peluang MEA" di Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Menurut Rini, semua hal menyangkut pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan secara terbuka dan dihitung secara "B to B" (Business to Business). "Kalaupun kreditornya, dalam hal ini bank, meminta sesuatu jaminan, itu soal jaminan dari aspek hukum, bukan jaminan utang," kata Rini.

Banyak pihak berkomentar bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung meminta jaminan dari pemerintah, padahal sejak awal proyek ini pemerintah sama sekali tidak memberikan jaminan dari APBN.

Rini menegaskan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang mulai "ground-breaking" pada 21 Januari 2016, sama sekali tidak meminta jaminan utang dari APBN. "Pemegang saham dalam perusahaan patungan pengembang kereta cepat, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), meminta jaminan berupa kepastian hukum beroperasi," ujar Rini.

Ia menjelaskan, dalam hal investasi jangka panjang, meminta jaminan kepastian hukum beroperasi adalah lumrah. "Jaminan proyek jangka panjang harus ada komitmen dari pemberi lisensi. Kita minta jaminan, jangan tahu-tahu di tengah jalan (izin) ditarik. Matilah kita," sambung Rini.

Ia mencontohkan, kereta cepat diberi konsesi 50 tahun, kemudian Pemerintah mengubahnya menjadi 30 tahun yang mengharuskan trase diganti. Ini tentu mengakibatkan ada investasi tambahan, "sehingga harus ada jaminan bahwa bagi kita bisa bernegosiasi lagi". "Kalau ternyata aturan diubah, tentunya kita bisa mendapatkan kesempatan untuk bernegosiasi. Itu kan biasa," kata Rini.

"Jadi, dalam kereta cepat, Perpres-nya sudah jelas (tidak ada APBN) kalau saya melanggar, saya bisa kena pidana lho. BUMN-BUMN itu juga bisa kena pidana. Jadi tidak ada jaminan pemerintah sehubungan dengan pinjaman maupun anggaran pemerintah, tidak ada dalam APBN," tegas Rini.

Rini mempersilakan pihak berwenang untuk mengaudit skema pendanaan dan bisnis proyek kereta cepat. "Silakan saja diaudit kalau itu mau diaudit. Kami terbuka saja," kata Rini.

ANTARA

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya