Revisi UU Minerba Ditargetkan Rampung Pertengahan 2016  

Reporter

Senin, 1 Februari 2016 17:21 WIB

Tambang Batubara. Tempo/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat berencana merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada tahun ini. Untuk memulai pembahasan, Dewan menunggu materi kertas posisi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Kami harap, pertengahan tahun, UU Minerba sudah rampung," ujar Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad selepas rapat Panitia Kerja (Panja) UU Minerba dengan Direktorat Jenderal Minerba, Senin, 1 Februari 2016.

Fadel mengatakan pokok-pokok revisi masih dibahas secara internal oleh Panja. Namun ada tiga isu yang mengemuka, yakni wacana kenaikan royalti, batas waktu perpanjangan izin, dan kewenangan pengawasan.

Komisi VII menginginkan royalti komoditas mineral dan batu bara bisa dinaikkan. Sebab, seiring dengan anjloknya harga komoditas di pasar global, pendapatan negara dari sektor ini kian menurun.

Dewan juga mempertimbangkan, UU Minerba baru bakal mengatur batas waktu minimal perizinan. "Ada usul batas minimal perpanjangan izin tambang akan mencapai 10 tahun," ujar Fadel.

Sebelumnya, wacana perpanjangan digulirkan pemerintah melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Namun rencana ini kandas karena tidak mendapat persetujuan presiden.

Isu lainnya adalah pemberian kewenangan pengawasan izin tambang oleh pemerintah daerah. Secara umum, wewenang sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun beleid turunan khusus sektor minerba baru diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2015.

Kejelasan ini, kata Fadel, dibutuhkan agar pemerintah daerah bisa menindak izin tambang yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun lingkungan. Dari pemantauan Kementerian ESDM, diketahui ada sekitar 4.000 izin tambang yang bermasalah (non clean and clear). "Inventarisasi peraturan dan pencapaian selama ini harus diberikan Kementerian ESDM secara lengkap."

Baca: Minyak Goreng Curah Dilarang, Apa Dampaknya ke Pedagang?

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bakal menyediakan matriks permasalahan sekaligus solusi sebagai bahan DPR menyusun sikap. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah aturan kegiatan pengolahan dan pemurnian.

"Diketahui progres smelter sampai sekarang masih belum bagus," ujar Bambang.

Bambang juga berjanji membuat naskah akademik versi Kementerian ESDM. Dia mendukung rencana DPR merampungkan revisi UU Minerba tahun ini.

Diketahui, revisi UU Minerba gagal dirampungkan tahun lalu meski berstatus prioritas dalam program legislasi nasional. Bahkan, sampai saat ini, fraksi-fraksi dalam Komisi VII tidak kunjung menentukan sikap.



ROBBY IRFANY

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

19 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya