Petugas mengumpulkan rokok dan produk garmen sebelum dibakar di Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meningkatkan penerimaan dari pos tersebut. Setidaknya ada dua hal yang akan dilakukan dua institusi itu.
Direktur Jenderal Bea-Cukai Heru Pambudi mengatakan hal pertama yang akan dilakukan adalah meminta asistensi dari KPK dalam masalah penegakan hukum. "Di Indonesia, penyelundupan pangan rawan karena distribusi yang kurang baik," katanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016. KPK, menurut dia, perlu dilibatkan dalam hal penindakan karena pemberantasan penyelundupan kerap mendapat perlawanan.
Menurut Heru, target penerimaan Bea-Cukai tahun lalu mencapai sekitar Rp 180 triliun atau sekitar 92,44 persen. Tahun ini, Direktorat menargetkan penerimaan sebesar Rp 186,52 triliun. Adanya dukungan dari KPK diharapkan bisa mengurangi penyelundupan sehingga industri dalam negeri bisa bergeliat dan meningkatkan penerimaan negara.
Hal kedua yang akan dilakukan adalah perbaikan kebijakan. Bea-Cukai, kata dia, akan menerapkan kebijakan yang sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, terutama dalam hal distribusi bahan kebutuhan pokok dan tekstil. "Kami sudah bisa menahan penyelundupan tekstil dari luar. Ini juga sudah diakui industri dalam negeri. Mereka mengakui sudah ada kenaikan omzet."
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.