Izin Ekspor Freeport Habis, Menkeu: Kita Mungut Duitnya Saja

Reporter

Jumat, 29 Januari 2016 15:08 WIB

Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menanggapi santai perihal kesepakatan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang berakhir 25 Januari lalu. Menurut Bambang, otoritasnya Kementerian Keuangan hanya sebatas penarikan bea keluar barang ekspor tersebut.

"Izin ekspor diberikan oleh mereka, ketika mereka ekspor, mereka bayar bea keluar ke kita (Kementerian Keuangan). Kita yang mungut duitnya saja," kata Bambang setelah membuka Musyawarah Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Menara Bidakara, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kata Bambang, lebih punya wewenang terkait dengan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter dan kesepakatan kontrak. Nasib Freeport Indonesia akan dibahas dalam negosiasi dengan pemerintah. "Ya nanti terserah bagaimana negosiasinya dengan pemerintah."

Baca: BEI: Seharusnya Saham Divestasi Freeport Bisa Dimiliki Publik

Kementerian ESDM memberikan syarat apabila Freeport ingin memperpanjang izin ekspor. Syaratnya adalah Freeport harus mematuhi adanya pengenaan bea keluar ekspor sebesar 5 persen. Selain itu, adalah pembangunan smelter. Seperti diberitakan Tempo, dua syarat ini diyakini Menteri ESDM Sudirman Said sudah tepat.

Freeport telah meminta rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga sebanyak 700 ribu ton untuk enam bulan ke depan. Surat diajukan kepada Kementerian ESDM pada akhir tahun lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2014, presentase rencana pembangunan dievaluasi Kementerian ESDM per enam bulan. Untuk memperpanjangan ekspornya, Freeport harus memperlihatkan progres pembangunan smelter di Gresik, sebesar 60 persen dari rencana.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya