Ini Alasan DPR Tolak Uji Publik TV Swasta oleh KPI  

Kamis, 28 Januari 2016 23:33 WIB

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Arief Suditomo menyatakan bahwa penolakan parlemen atas rencana Komisi Penyiaran Indonesia melakukan uji publik atas kinerja 10 televisi swasta Indonesia yang habis izin frekuensinya tahun ini punya dasar kuat.

"Uji publik yang dilakukan oleh KPI terhadap TV swasta ini rawan rekayasa," kata mantan Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia di stasiun televisi swasta RCTI ini. Tidak adanya mekanisme yang jelas dalam uji publik, menurut Arief, berpotensi menjadi celah besar dalam pelaksanaan uji publik.

"Jangan sampai social pressure melalui media sosial mendorong kelompok tertentu saja, ini bisa saja direkayasa menjadi suatu refleksi kesimpulan yang diambil KPI," kata Arief seusai rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.

Meski begitu, kata Arief, uji publik ini masih bisa dilaksanakan jika pelaksanaannya merujuk pasal 52 Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam pasal tersebut memang tidak ada penjelasan mengenai uji kelayakan. Namun, kata Arief, ada penegasan terkait peran serta publik dalam mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. Pasal itu juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap program dan/atau isi siaran yang merugikan mereka.

Sayangnya, Arief tidak menjelaskan bagaimana teknis pelaksanaan uji publik yang sesuai dengan UU Penyiaran. Ia hanya mengatakan bahwa apapun metodologi yang digunakan harus bisa menyaring suara masyarakat yang masuk, dan memprediksi motif pemilik suara.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid, mengatakan hal senada. Bekas presenter televisi swasta ini mengatakan uji publik hanya bisa dilakukan jika semua yang berpartisipasi benar-benar kredibel dalam memberi penilaian. "Harusnya KPI kemarin punya tools, agar mereka yang ikut kasih masukan itu terdata. Harus ada KTP-nya, jangan sampai berulang kali memilih. Khawatirnya ada rekayasa," kata Meutya.

Pekan lalu, KPI mengumumkan rencana mereka untuk melakukan uji publik terhadap 10 stasiun TV di Indonesia, yakni RCTI, SCTV, Indosiar, MNC TV, ANTV, TVOne, Metro TV, Trans TV, Global TV, dan Trans 7. Kesepuluh stasiun TV ini akan habis izin frekuensinya pada 2016. Uji publik ini bertujuan untuk mengetahui reaksi publik atas kualitas tayangan televisi swasta. Namun, rencana ini langsung dikecam dan ditolak Asosiasi Televisi Swasta Indonesia dan Komisi I DPR yang juga membidangi komunikasi.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya