Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mohammad Hidayat mengatakan penilaian publik terhadap nilai kewajaran atas saham divestasi Freeport terlalu dini untuk dilakukan. Menurut dia, saat ini pihak Kementerian ESDM masih mengkaji nilai saham yang diajukan PT Freeport.
Freeport telah menawarkan 10,64 persen saham divestasi dengan nilai US$ 1,7 miliar. Namun nilai ini masih belum disepakati antara pemerintah dan PT Freeport. Menurut Hidayat, masih terlalu dini untuk menilai kewajaran dari harga saham yang ditawarkan.
Untuk menentukan kewajaran dari harga ini, pihak Kementerian akan membentuk sebuah tim. Menurut Hidayat, pembicaraan internal sudah dilakukan. Tim yang akan melakukan penilaian, menurut Hidayat, akan berasal dari berbagai kementerian.
"Kami tidak bisa menyelesaikan sendiri, butuh bantuan kementerian lain," kata Hidayat di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Hidayat mengatakan, untuk mengatasi hal ini, pihak Kementerian tengah bergerak cepat menyelesaikannya. Saat ini Kementerian ESDM sudah melayangkan surat permohonan untuk mendapatkan perwakilan dari kementerian terkait. Selain itu, format SK untuk tim sedang disusun.
Nantinya, dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Kemaritiman serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga akan bergabung. Hidayat mengatakan Kementerian ESDM berencana melibatkan kejaksaan untuk melakukan evaluasi. Tak hanya dari pemerintah, evaluasi juga akan dibantu tim independen.
"Kami saja masih evaluasi, berapa lama sih yang ditawarkan, apakah sampai umur tambang habis atau sampai kontrak berakhir," ujarnya.
Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan apakah akan mengambil tawaran tersebut atau tidak.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.