Bursa Efek Indonesia, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Nicky Hogan mengatakan adanya calon tenaga kerja asing yang ikut tes seleksi capital market professional-development program atau CMP-DP di Bursa Efek seharusnya dinilai positif.
Menurut dia, hal itu bisa menjadi motivasi pemuda Indonesia untuk meningkatkan daya saing. "Jangan dilihat bahwa konteksnya bersaing. Kalau bersaing secara sehat, ya bagus kan. Artinya orang asing aja mau bekerja di pasar modal, kenapa yang di domestik enggak minat ke sana?" kata Nicky Hogan di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 20 Januari 2016.
Pada Sabtu pekan lalu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengadakan seleksi calon pegawai baru melalui jalur CMP-DP.
Menurut Nicky Hogan, ada sekitar 4.200 pelamar mengikuti seleksi ini. Beberapa di antaranya berasal dari Singapura dan Cina.
Nicky mengatakan bekerja di pasar modal memiliki daya tarik tersendiri sehingga menimbulkan peminat yang besar. Padahal dari pelamar tersebut, yang akan diambil hanya sekitar 30 kandidat melalui seleksi ketat dan akan dipekerjakan terlebih dulu dalam job training di Bursa.
Nicky menjelaskan, bekerja di pasar modal memerlukan keahlian khusus. Ketersediaan tenaga profesional di pasar modal diharapkan dapat menumbuhkan pasar saham dalam negeri untuk menjadi yang terbesar di ASEAN, bahkan Asia.
Menurut dia, mereka yang melamar sudah memiliki keahlian khusus dan berpengalaman. Jadi mereka ke bursa untuk bekerja, katanya, untuk di-training.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.