Sejumlah buruh tani mengikat tanaman gandum dengan rafia agar tidak roboh di kawasan perkebunan gandung di Desa Ngadiwono, Kec. Tosari, Kab. Pasuruan (5/10). TEMPO/Aris Nova Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dinilai sudah tidak dapat lagi mengendalikan pasokan gandum di pasar dalam negeri. Padahal, proporsi konsumsi gandum terhadap total konsumsi warga Indonesia saat ini diperkirakan sebesar 22 persen. Ini mengkhawatirkan karena ketergantungan impor gandum masih tinggi.
Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia Dwi Andreas Santosa menilai kondisi ini akan berbahaya bila dibiarkan. Slogan diversifikasi pangan dari beras ke gandum adalah hal yang kurang tepat. "Harusnya bukan no rice, tapi no wheat," katanya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Menurut Dwi, kebijakan diversifikasi dari beras ke gandum dinilai tidak tepat. Pasalnya, sebagian besar pasokan gandum di Indonesia berasal dari luar negeri. "Diversifikasi ke gandum akan menyulitkan petani."
Indonesia sudah tidak terpisahkan dengan beras. Konsumsi beras sudah berlangsung sejak abad ke-7. Hal ini, menurut Dwi, sudah menjadi kebudayaan tersendiri, terutama di Jawa. Untuk Sumatera budayanya adalah agroforestri. Sedangkan untuk daerah timur kebudayaannya berdasarkan sejarah adalah berburu dan meramu. "Kalau mau berubah menjadi wheat culture, ini celaka," katanya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Aliansi untuk Desa Sejahtera pada Oktober 2014 hingga September 2015, impor gandum mencapai angka yang fantastis, yakni sebesar 7.491.982,524 ton. Nilai impor ini setara dengan US$ 2,3 miliar. Nilai ini cukup tinggi dibandingkan dengan komoditas lain, seperti beras, jagung, dan kedelai.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
1 hari lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
2 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
2 hari lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.