TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate and Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan perseroan akan menunggu keputusan pemerintah terkait dengan kebijakan dana ketahanan energi. Masalah DKE merupakan kewenangan pemerintah sebagai pemegang kebijakan.
Sebagai operator, Pertamina hanya bertugas untuk menjalankan kebijakan ini. "Yang paling penting bagi Pertamina adalah memastikan pasokan bahan bakar tersedia," kata Wianda di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.
Wianda mengatakan rencana pengadaan DKE memang patut diapresiasi. Namun, mekanisme dana energi ini perlu dikaji lebih lanjut. Ia mengaku belum tahu-menahu tentang mekanismenya. Pembicaraan mengenai DKE masih akan dibicarakan lebih lanjut lagi nanti.
Untuk saat ini, kata Wianda, Pertamina akan fokus kepada penyediaan stok bahan bakar. "Apalagi saat ini Pertamina tengah disibukkan dengan penyaluran bahan bakar dalam rangka libur akhir tahun."
Pemerintah memang telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar. Penurunan ini akan berlaku per 5 Januari 2016. Untuk harga Premium akan turun menjadi Rp 6.950 per liter dari Rp 7.150 per liter. Untuk solar akan turun dari Rp 5.950 per liter menjadi Rp 5.650 per liter. Hal ini termasuk subsidi sebesar Rp 1.000 per liter.
Penurunan harga bahan bakar secara keseluruhan memang tidak jauh berbeda dengan harga saat ini. Hal ini karena ada pungutan DKE Rp 200 per liter untuk Premium dan Rp 300 per liter untuk solar.
Namun, pemotongan ini belum dibicarakan lebih lanjut teknisnya. Pasalnya belum ada peraturan yang mengatur tentang dana ini dan bagaimana cara penyalurannya.
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.