TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berupaya agar penumpang transportasi umum tidak kehilangan hak ketika membatalkan keberangkatan. Selama ini tiket dinyatakan hangus bila penumpang membatalkan perjalanan.
"Misalnya penumpang membatalkan tiket jauh-jauh hari, seharusnya ia masih berhak menerima pengembalian 100 persen," kata Komisioner BPKN David Tobing di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Sebaliknya, David menambahkan, bila penumpang membatalkan dalam waktu yang relatif singkat alias mendadak, perusahaan atau maskapai berhak memotong uang pembelian tiket sesuai dengan kebijakan.
Kasus lain, jika pembatalan penerbangan atau perjalanan diakibatkan masalah tertentu yang membuat penumpang terpaksa harus mengembalikan (refund), Badan Perlindungan meminta jangka waktu pengembalian kepada konsumen tidak terlalu lama. "Mengacu Undang-Undang Konsumen Pasal 19 maka harus dikembalikan dalam waktu tujuh hari, tidak boleh sampai sebulan," tuturnya.
BPKN akan merekomendasikan kepada pihak terkait untuk mengatur hal itu. Diharapkan penumpang berhak membatalkan penerbangan, juga diberi hak untuk menerima pengembalian uang yang berimbang. Rekomendasi akan disampaikan akhir tahun ini juga.
LARISSA HUDA
Berita terkait
Iuran Wisata untuk Siapa
3 hari lalu
Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?
Baca SelengkapnyaRangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan
4 hari lalu
Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun
6 hari lalu
Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok
6 hari lalu
Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
7 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
7 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaIuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang
8 hari lalu
Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaTolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang
8 hari lalu
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca Selengkapnya10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia
16 hari lalu
Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya
19 hari lalu
Arus balik Lebaran 2024, tiket pesawat sudah mulai habis terjual. Simak artikel ini mengetahui tiket pesawat menuju Jakarta yang masih tersisa.
Baca Selengkapnya