Kisruh Pelindo II, Direksi JICT Didesak Cabut Sanksi Pekerja

Reporter

Senin, 21 Desember 2015 21:47 WIB

Puluhan truk peti kemas antre di gerbang Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, 28 Juli 2015. Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh akibat aksi mogok nasional pekerja JICT. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta direksi JICT membatalkan sanksi terhadap pekerja JICT. Serikat juga meminta direksi mengembalikan hak-hak para pekerja.

"Sanksi ini tidak seharusnya diberikan karena sesungguhnya pekerja memberikan masukan yang konstruktif kepada perusahaan," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT Firmansyah dalam konferensi pers "Membongkar Carut-Marut Pelindo II" di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2015.

Firmansyah berujar, manajemen JICT gencar mengintimidasi para karyawan PT Pelindo II dan JICT saat mereka memberi masukan terkait dengan kesalahan tata kelola perusahaan. Juga terkait dengan masukan perpanjangan kontrak JICT.

Menurut Firmansyah, intimidasi itu berupa pemutusan hubungan kerja terhadap 30 karyawan Pelindo II dan dua karyawan JICT. Semua langkah itu diambil tanpa melalui prosedur perusahaan dan melanggar undang-undang. "Padahal karyawan menyampaikan pendapat agar kinerja perusahaan lebih baik."

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II pada 2010. Penetapan tersangka itu diumumkan pada Jumat, 18 Desember 2015.

Selain KPK, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sedang mengusut pengadaan sepuluh mobile crane di Pelindo II. Pengadaan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena spesifikasinya tidak sama dengan yang direncanakan.

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya