TEMPO.CO, Jakarta - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai sangat berguna untuk membantu pembiayaan rumah jangka panjang. “Dana Tapera bisa menjadi solusi untuk dua masalah krusial sekaligus, yakni ketersediaan dana jangka panjang dan akses kredit untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus dalam Seminar Nasional dalam Mendukung Program Satu Juta Rumah yang diselenggarakan SMF dan Bisnis Indonesia, Kamis, 17 Desember 2015.
Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Tapera Mukhamad Misbakhun juga mengatakan UU Tapera akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menarik dana-dana jangka panjang. UU Tapera tersebut diharapkan dapat disahkan pada Maret 2016. Adapun saat ini Rancangan Undang-Undang Tapera (RUU Tapera) tengah dalam pembahasan Panitia Khusus di parlemen.
"Di sinilah urgensi RUU Tapera untuk memberikan landasan hukum bagi upaya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan," tuturnya.
Misbakhun mengimbuhkan, saat ini pembiayaan perumahan cenderung mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah karena ketiadaan efektif dana jangka panjang. Dana jangka panjang dinilai sangat penting dalam pembiayaan perumahan agar tidak terjadi mismatch. Pasalnya, pembiayaan perumahan bersifat jangka panjang, sekitar 15-20 tahun.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah dana pensiun yang diinvestasikan pada sektor perumahan sangat kecil. Investasi dana pensiun lebih banyak mengalir ke deposito dengan porsi 29,6 persen, saham 24,9 persen, dan obligasi korporasi 22,4 persen.
Per September 2015, investasi dana pensiun ke instrumen efek beragun aset (EBA) KPR hanya Rp 202 miliar atau 0,10 persen dari total dana kelolaan sebesar Rp 185,28 triliun. Bahkan investasi dana asuransi pada instrumen EBA hanya Rp 16 miliar dari aset investasi asuransi sebanyak Rp 268,14 triliun. Investasi dana asuransi lebih banyak ditempatkan pada saham dengan porsi 27 persen dan deposito sebanyak 18,23 persen.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
5 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.