Dongkrak Penjualan, REI Sumsel Minta Izin Properti Dipangkas

Reporter

Rabu, 9 Desember 2015 17:36 WIB

Pengunjung melihat maket perumahan dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Real Estat Indonesia (REI) Sumatra Selatan meminta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur regulasi penyederhanaan perizinan di sektor properti.

Ketua REI Sumsel, Harriadi Benggawan mengatakan, untuk dapat kembali menumbuhkan bisnis properti yang beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren penurunan, maka pemerintah harus dapat segera merealisasikan regulasi yang mengatur sektor ini seperti yang telah dijanjikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Tahun ini, merupakan masa terburuk bagi dunia properti, untuk itu kami meminta agar pemerintah pusat dapat segera turun tangan agar bisnis di sektor ini dapat kembali bergairah," ujarnya, Rabu (9 Desember 2015).

Dia mengatakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membangkitkan usaha properti yakni dengan memangkas atau menyederhanakan proses perizinan dan sertifikasi.

Dari hasil pertemuan REI Sumsel, banyak pengembang yang masih mengeluhkan masalah lambatnya dalam kepengurusan perizinan di setiap pemerintah kabupaten/kota.

"Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap proses pembangunan," jelasnya.

Hariadi mencontohkan, seperti kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dimana sebelumnya harus melalui proses yang panjang mulai dari tahap advice plan dan sebagainya.

Selama ini, rata-rata untuk proses tersebut saja memakan waktu paling cepat sekitar 2 bulan.

"Dengan adanya regulasi baru tersebut maka setidaknya prosesnya dapat lebih sederhana, idealnya kedepan waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 2 minggu," ujarnya.

Memang, kata dia, dimasa otonomi daerah seperti sekarang ini setiap Pemda memiliki peraturan daerah (Perda) tersendiri yang mengatur masalah perizinan tersebut.

Hanya saja, jika pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan tentunya Pemda akan turut menjalankanya.

"Upaya ini juga sebagai salah satu langkah untuk turut mendorong rencana program satu juta rumah dari presiden," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah dalam memperhatikan keberlangsungan bisnis sektor properti, mulai dari kebijakan kelonggaran LTV, keringanan bunga perbankan, dan sejumlah kemudahan lainya.

"Kami berharap, setidaknya di awal tahun 2016 kebijakan penyederhanaan perizinan tersebut dapat direalisasikan," katanya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

24 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

34 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

41 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

51 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

57 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

59 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya