Didanai Bank Dunia, Proyek PLTA Cisokan Diklaim Legal

Reporter

Senin, 7 Desember 2015 12:37 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT PLN (Persero) Al Hilal Hamdi membantah tuduhan Jaringan Nasional Indonesia Baru bahwa proyek pembangkit listrik tenaga air Upper Cisokan berkapasitas 4 x 260 megawatt ilegal dan termasuk tindak pidana kejahatan kehutanan.

“Saya belum paham alasan pernyataan JNIB itu. Biasanya, PLN selalu berhati-hati melangkah. Apalagi proyek ini dibiayai Bank Dunia, yang sangat berhati-hati dengan isu kehutanan, sosial, dan lingkungan,” ucapnya dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Senin, 7 Desember 2015.

Hilal mengatakan tujuan pembangunan PLTA Upper Cisokan itu adalah untuk mengisi daya saat beban puncak di Jawa tak bisa ditangani PLTA Cirata, Saguling, dan Jatiluhur. “Kalau tak ada Upper Cisokan, alternatif PLN adalah akan bakar diesel atau gas. Keduanya mahal banget,” ujarnya.

Hilal menuturkan ada banyak kendala yang terjadi pada pembangunan proyek PLTA Cisokan. Salah satunya lamanya waktu pembangunan proyek ini. “Kendala kami saat itu adalah pembebasan lahan, karena meliputi dua kabupaten. Mestinya sudah selesai, karena akses jalan rasanya sudah dibangun,” ucapnya. Menurut Hilal, proyek PLTA Cisokan ditargetkan rampung pada 2019 dan masuk program proyek listrik 35 gigawatt.

Sebelumnya, Ketua Advokasi Jaringan Nasional Indonesia Baru Harli Muin menilai pembangunan proyek PLTA Upper Cisokan, Bandung, Jawa Barat, berkapasitas 4 x 260 MW ilegal. Pembangunan access road (jalan hantar) PLTA Cisokan sepanjang 27,3 kilometer sejak Januari 2013 hanya didasarkan pada izin prinsip yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan.

Padahal pada sebagian lokasi proyek jalan tersebut, PLN diwajibkan memiliki izin pinjam pakai lahan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.16/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. PLN dinilai telah mengubah bentangan alam dan merusak kawasan hutan.

"PLN telah melakukan tindak pidana kejahatan kehutanan, seperti tertuang dalam Pasal 50 dan 78 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2015.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

12 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

12 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

15 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

19 hari lalu

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

Rusia menuduh Ukraina menyerang pembangkit listrik bertenaga nuklir Zaporizhzhia.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

20 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

27 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

27 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

27 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.

Baca Selengkapnya

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

27 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

30 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya