TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah telah menerapkan layanan perizinan tiga jam untuk mempermudah pelaku usaha menanamkan modal di daerah setempat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memaparkan salah satu kabupaten yang cepat merespons arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pemangkasan waktu permohonan perizinan adalah Kebumen. “Presiden memberikan perintah perizinan harus bisa ditangani dalam waktu tiga jam. Saya menilai Kebumen merespons itu dengan cepat," katanya dalam laman Pemprov Jateng, Rabu (2 Desember 2015).
Pelayanan perizinan tiga jam, menurut Ganjar, tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha atau pun masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, melainkan bagi pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
Dengan adanya sistem remunerasi pada 2016 akan ada standar minimum dan maksimum pelayanan yang harus dicapai, sehingga pendapatan di luar gaji para pegawai akan disesuaikan dengan prestasi yang dicapai. "Ini nanti akan sama dengan rupiah. Maka pada saat itu, semua akan berlomba-lomba untuk bisa mencapai target. Sehingga di setiap akhir bulan pendapatan di luar gaji mereka akan mendapatkan sesuai dengan apa yang mereka kerjakan," ujarnya.
Ganjar juga meyakini pelayanan BPMPT Kebumen bisa lebih cepat lagi karena ada beberapa macam perizinan yang pelayanannya disamakan waktunya menjadi tiga jam. Seperti, izin nonpenanaman modal yang sebelumnya 15 hari menjadi tiga jam.
Demikian juga untuk izin gangguan (HO) yang biasanya 10 hari, izin usaha pengangkutan lima hari, SIUP dua hari, izin usaha industri (IUI) lima hari, dan izin tanda daftar industri (TDI) tiga hari, semuanya menjadi tiga jam. "Semua di tiga jamkan. Tapi saya orang yang meyakini sebenarnya di antara beberapa yang lain ini bisa ada yang lebih cepat," tuturnya.
Pj Bupati Kebumen Arif Irwanto mengatakan dari 42 perizinan yang dituntut untuk dilakukan pemangkasan pihaknya baru dapat mengakomodir 14 perizinan. Sisanya baru akan dikejar pada awal 2016. "Dalam tahap pertama ini jumlahnya 14 perizinan dalam tiga jam. Menyusul nanti pada awal tahun depan sekitar 28 perizinan lagi yang kita bangun," ujarnya.
Berita terkait
Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru
26 November 2022
DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.
Baca SelengkapnyaPelayanan Satu Atap di Pelabuhan Belawan, Dwelling Time 3 Hari
17 Maret 2019
PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I terus melaksanakan upaya percepatan proses ekspor dan impor di Pelabuhan Belawan.
Baca SelengkapnyaDengan OSS, Luhut: Tak Ada Proses Perizinan Salaman
14 Januari 2019
Menteri Luhut Pandjaitan berujar sistem perizinan berusaha menggunakan Online Single Submission bisa mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Blusukan ke BKPM, Layanan Perizinan Terpadu Dibatasi 2 Jam
14 Januari 2019
Presiden Jokowi pagi ini, Senin, 14 Januari 2018, meninjau layanan konsultasi sistem perizinan terpadu (OSS) di kantor BKPM.
Baca SelengkapnyaUrus IMB di DKI Kini Lebih Cepat, Cuma 4 Langkah Lewat Online
15 November 2018
Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem layanan permohonan IMB dan izin keterangan rencana kota (KRK) secara online.
Baca SelengkapnyaDKI Buka Layanan Online IMB, Lebih Cepat dan Tak Perlu ke Dinas
15 November 2018
Sebelumnya butuh waktu 14 hari kerja mengurus IMB, kini beberapa hari saja dan tidak perlu datang ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca SelengkapnyaSistem Perizinan Online Single Submission Temui Banyak Kendala
20 Juli 2018
Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) belum bisa tersambung dengan sistem perizinan satu pintu di daerah
Baca SelengkapnyaSistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan
9 Juli 2018
Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan sistem perizinan terpadu Online Single Submission di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan 23 Bupati di Bogor, di Antaranya untuk Bahas OSS
5 Juli 2018
Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini menjadwalkan pertemuan dengan para bupati dan dibagi menjadi dua sesi di Istana Kepresidenan Bogor.
Baca SelengkapnyaGenjot Penanaman Modal, Jokowi Tandatangani Aturan OSS
2 Juli 2018
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang terkait pelayanan Online Single Submission (OSS).
Baca Selengkapnya