Permudah Investasi Konstruksi, Sejumlah Izin Disederhanakan  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 2 Desember 2015 12:35 WIB

Pekerja memasang perekat pada segment tunnel (ruas terowongan) saat pengerjaan konstruksi terowongan Mass Rapid Transit (MRT) di Senayan, Jakarta, 26 November 2015. Mesin bor pertama yang bernama Antasena sudah lebih dulu dioperasikan sejak 21 September 2015 dan saat ini panjang konstruksi terowongan bawah tanah telah mencapai lebih dari 250 meter. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyederhanakan perizinan. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib mengatakan yang disederhanakan antara lain izin usaha jasa konstruksi nasional, izin pembukaan kantor perwakilan asing, dan izin usaha jasa konstruksi perusahaan modal asing.

Yusid mencontohkan, seorang pengusaha mebel asal Indonesia yang ingin memasarkan produknya ke Dubai, Uni Emirat Arab, hanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk memperoleh izin usaha di sana. Di Indonesia, melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal, layanan izin investasi tiga per 1 Desember 2015 bukan hanya untuk para calon investor di kawasan industri saja, tapi juga nonkawasan industri.

Ketentuannya, investor harus datang langsung dengan rencana investasi di atas Rp 100 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja lebih dari seribu orang. "Sektor jasa konstruksi harus ada perbaikan,” ucap Yusid, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu, 2 Desember 2015.

Yusid meminta semua pegawai Direktorat Jenderal Bina Marga mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi, termasuk memahami tentang pembagian kewenangan pemerintah daerah yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Terutama, menurut di, kewenangan tingkat provinsi di bidang jasa konstruksi sangat masih terbatas, yang belum menggambarkan tugas dan fungsi jasa konstruksi secara komprehensif.

Penyusunan substansi pembinaan jasa konstruksi dalam pembahasan penyusunan RUU Jasa Konstruksi membutuhkan klarifikasi dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri supaya dapat sejalan dan seirama dengan napas UU Pemerintah Daerah.

“Diharapkan UU Jasa Konstruksi yang baru akan saling melengkapi supaya dapat sejalan dan seirama dengan napas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Yusid.

Direktorat Jenderal Bina Marga sedang menyusun strategi komunikasi dan publikasi agar informasi seperti produk hukum tentang Ditjen Bina Konstruksi serta berbagai program dan kegiatan Ditjen Bina Konstruksi dapat diketahui masyarakat luas.

BISNIS.COM




Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

13 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

3 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

3 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

23 hari lalu

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

Penyebab jalan Tol Bocimi longsor hingga saat ini masih diselidiki

Baca Selengkapnya

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

24 hari lalu

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

Koordinator Indonesia Toll Road Watch, Deddy Herlambang menilai bahwa amblasnya jalan tol Bocimi itu karena kegagalan konstruksi.

Baca Selengkapnya

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

40 hari lalu

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

23 Februari 2024

Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara mengatakan perusahaan konstruksi terbesar di Asia Tengah, BI Group, saat ini tertarik untuk menanamkan modalnya di IKN.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bantah Proyek Jembatan Mampang Mangkrak, Dinas PUPR Ungkap Kendalanya

7 Januari 2024

Pemkot Depok Bantah Proyek Jembatan Mampang Mangkrak, Dinas PUPR Ungkap Kendalanya

Kepala Dinas PUPR Kota Depok mengungkap sejumlah kendala di balik proyek Jembatan Mampang. Salah satunya ada jaringan PLN Jawa-Bali

Baca Selengkapnya

Mengenal 3 Sistem Konstruksi Rumah Tahan Gempa di Jepang

3 Januari 2024

Mengenal 3 Sistem Konstruksi Rumah Tahan Gempa di Jepang

Selain sistem konstruksi bangunan yang diwajibkan Pemerintah Jepang, sistem peringatan dini diterapkan sehingga meminimalisasi korban gempa bumi.

Baca Selengkapnya