Verifikasi Kayu untuk UKM, Pemerintah Siapkan Rp 6,2 Miliar  

Reporter

Senin, 23 November 2015 16:45 WIB

Ratusan tong kedap udara yang terbuat dari kayu ek untuk menyimpan konyak langka dan tertua di pabrik Hennessy, Cognac, Prancis, 5 November 2015. Setelah proses penyulingan, konyak disimpan dalam tong ini selama dua tahun untuk menghasilkan konyak yang sempurna. REUTERS/Regis Duvignau

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membantu pelaku industri kecil dan menengah, khususnya di sektor kehutanan, untuk mengembangkan usaha mereka. "Pemerintah bantu dana Rp 6,2 miliar untuk industri kecil dan menengah pada 2016," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2015.

Dana tersebut, menurut Panggah, akan digunakan untuk membantu industri mebel atau furnitur berskala kecil hingga menengah di Indonesia untuk mengembangkan desain, membantu promosi, hingga mengurus sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sebab, biaya pengurusan SVLK, dari persiapan dokumen, pendampingan, hingga survei, bisa mencapai Rp 80 juta. "Ini kan besar untuk pengusaha kecil," katanya.

Tingginya ongkos mengurus SVLK itulah yang membuat banyaknya pengusaha mebel mengajukan protes saat pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2014 mewajibkan SVLK bagi tiap produk berbahan kayu yang akan diekspor. Walhasil, melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2015, pemerintah melonggarkannya dengan hanya mewajibkan industri hulu menggunakan SVLK, sedangkan industri hilirnya tinggal menunjukkan bukti kayu bahan bakunya legal. Untuk tahap awal, mereka tak perlu mengurus SVLK sendiri.

Bagaimanapun, ruh dari kebijakan SVLK ini cukup baik, yaitu untuk menjaga agar produk unggulan furnitur dari Indonesia, khususnya yang untuk pasar ekspor, diakui legalitasnya oleh dunia internasional. Apalagi Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa sangat memperhatikan isu lingkungan. "SVLK dapat dijadikan senjata kita untuk bersaing dengan negara eksportir yang sertifikasi legalnya belum diakui," kata Panggah.

Perwakilan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia, Brian McFeeters, menyatakan konsumen di negerinya sangat mementingkan aspek legalitas pada produk yang mereka beli. "Di Amerika, orang akan melihat lebih dulu aspek legalitas suatu produk sebelum menggunakannya," ujarnya.

Untuk itu, tanpa adanya SVLK, pengekspor kayu tentunya akan sulit memasuki pasar Amerika, juga Eropa. "Ini penting untuk diketahui oleh pelaku usaha di sini," ujarnya.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

5 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

51 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

52 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya