TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara resmi menutup lokasi tambang emas ilegal di Desa Dunu, Kecamatan Monano, bersamaan dengan kunjungan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Bupati Indra Yasin.
"Tidak ada lagi aktivitas pengolahan emas di wilayah ini, pemerintah daerah pun tidak akan mengeluarkan surat izin operasional untuk sementara waktu," ujar Indra, Sabtu, 21 November 2015.
Pengolahan hasil pertambangan khususnya emas, harus memperoleh izin resmi dari pemerintah, agar seluruh aktivitas pertambangan dan pengolahan yang menggunakan bahan-bahan kimia tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pemerintah tidak akan memberikan izin pengolahan tambang emas kepada PT Makale Toraja Mining yang memang sudah tidak beroperasi sejak 2014.
Indra menjelaskan, izin operasional perusahaan tersebut tidak dibenarkan, sebab pengajuan titik koordinatnya saja tidak sesuai, sebab menjangkau wilayah Palu, Sulawesi Tengah, padahal operasionalnya akan berlangsung di wilayah Kecamatan Sumalata Timur.
Ditambah lagi wilayah Gorontalo Utara memang akan dibersihkan dari aktivitas pertambangan yang akan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Ia mengaku menyesalkan, jika ada pihak pemilik mesin pengolahan emas yang tidak bekerja sama untuk sukarela menutup kegiatannya.
"Jika masih ada yang tetap melakukan aktivitasnya, maka pemerintah daerah segera menempuh jalur hukum, mengingat penggunaan bahan kimia sianida dan merkuri tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, namun penggunaannya memerlukan izin resmi dari pihak berwajib," ujarnya.
Terkait dengan gatal-gatal yang diderita masyarakat sekitar lokasi pengolahan di Desa Dunu serta banyaknya ikan yang mati di wilayah laut Sumalata, pemerintah daerah akan kembali menurunkan tim teknis untuk memeriksa kondisi lingkungan tersebut apakah positif tercemar limbah pengolahan emas.
Yang pasti, kata Indra, langkah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), di antaranya dandim dan Kapolda Gorontalo, untuk langsung menutup lokasi pengolahan tersebut sangat diapresiasi pemerintah daerah.
ANTARA
Berita terkait
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaSkandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara
3 April 2023
Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.
Baca Selengkapnya53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan
13 Februari 2023
Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.
Baca SelengkapnyaTambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB
1 Februari 2023
Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.
Baca Selengkapnya5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit
18 Desember 2022
Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Baca SelengkapnyaProteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina
7 November 2022
Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.
Baca SelengkapnyaUsut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim
30 Oktober 2022
Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan
11 September 2022
Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.
Baca SelengkapnyaJurus Wali Kota Gorontalo Marten Taha Buat Permukiman Menghadap Sungai
6 September 2022
Pemerintah Kota Gorontalo membenahi kawasan perairan, yakni sungai dan pantai, agar nyaman bagi masyarakat dan mendatangkan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata.
Baca Selengkapnya