Jonan Alokasikan Rp 13,5 Triliun untuk Keselamatan Angkutan  

Reporter

Jumat, 13 November 2015 13:08 WIB

Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan (tengah) berbincang dengan petugas bandra usai peresmian gedung terminal keberangkatan Bandar Udara Abdurrahman Saleh Malang, Jawa Timur, 25 Juni 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan telah mengalokasikan dana US$ 1 miliar (Rp 13,5 triliun) untuk menata keselamatan angkutan, termasuk penerbangan. Porsi dana yang cukup besar ini masuk dalam anggaran tahun 2016 sebagai bukti komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan penerbangan.

"Saat diangkat sebagai menteri, saya melihat safety dari maskapai penerbangan cukup rendah. Karena itu, sekarang tidak ada lagi kompromi untuk masalah safety," ujar Jonan saat membuka konferensi Asosiasi Maskapai Penerbangan Asia-Pasifik (AAPA) di Nusa Dua, Bali, Jumat, 13 November 2015.

Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai rencana alokasi dana tersebut, Jonan enggan menjelaskan. "Panjang dan sangat teknis," dia berdalih. Yang jelas, kata Jonan, rencana pembenahan aspek keselamatan transportasi sudah menjadi fokus utama lembaganya. Jonan juga mengatakan sudah memberikan sanksi kepada beberapa maskapai yang melanggar aspek keselamatan. "Izin mereka dibekukan setelah mengalami masalah serius," katanya.

Berkaitan dengan standar keselamatan penerbangan, pada Juli 2015, Kementerian Perhubungan mengawasi 13 maskapai yang diketahui mengalami kekurangan modal, dari Rp 1 miliar sampai triliunan rupiah. Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail menduga ada di antara maskapai tersebut yang mengurangi biaya perawatan pesawat setelah ekuitasnya negatif.

Karena itu, kata Muzaffar, Kementerian Perhubungan tak segan membekukan izin usaha penerbangan jika maskapai yang bermasalah tidak menambah modalnya, paling lambat 31 Juli 2015. "Jika tak terpenuhi, untuk sementara mereka akan dilarang beroperasi," tuturnya kepada Tempo. Maskapai-maskapai itu wajib menyerahkan laporan dan audit akuntan publik ke Menteri Perhubungan.

Dari semua maskapai yang mengalami kekurangan modal, ada dua operator penerbangan niaga berjadwal yang cukup besar, yakni Indonesia AirAsia dan Batik Air. Sisanya adalah maskapai penerbangan kargo (Cardig Air, Asialink Cargo Airline, dan Tri-MG Intra Asia Airlines), operator rute daerah (Nusantara Buana Air dan Johnlin Air Transport), maskapai penerbangan carter (Transwisata Prima Aviation, EastIndo Services, Air Pasifik Utama, dan Manunggal Air Service), serta dua maskapai tak berjadwal (Survei Udara Penas dan Ersa Eastern Aviation).

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M. Juraid mengatakan kasus ini diketahui setelah Kementerian Perhubungan meminta laporan keuangan setiap perusahaan. Pemerintah menganggap maskapai yang kekurangan modal akan sulit memenuhi standar keselamatan. Karena itu, kata Hadi, maskapai-maskapai tersebut diberi tenggat 30 hari untuk menambah modal.

FERY F. | KHAIRUL ANAM

Berita terkait

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

7 jam lalu

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

Liburan ini bisa gratis karena maskapai penerbangan memberi fasilitas kamar hotel tanpa biaya saat transit di Abu Dhabi, Kairo, hingga Doha.

Baca Selengkapnya

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

1 hari lalu

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

1 hari lalu

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

8 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

8 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

9 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

9 hari lalu

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

13 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

18 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

19 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya