Ditawari Tax Amnesty, Wajib Pajak: Lihat Cashflow Dulu...

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 11 November 2015 17:48 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat mengumpulkan para wajib pajak untuk sosialisasi strategi pengampunan pajak atau tax amnesty. Acara yang diberi judul tax gathering ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

"Kami berharap para wajib pajak bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah ini," kata Kepala KPP Madya Jakarta Pusat I Putu Sudarma. Menurut Putu, kebijakan yang menguntungkan wajib pajak karena tujuan stimulus pemerintah itu untuk meningkatkan kegiatan perekonomian atau bisnis.

I Putu Sudarma lebih lanjut menjelaskan, kebijakan tersebut didasari adanya jumlah data potensi wajib pajak yang belum dibayar sangat besar. Fasilitas tax amnesty sebagai upaya persuasif. Seperti yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak, bahwa pada 2015 ini sebagai tahun pembinaan dan pada 2016 sebagai tahun penegakan hukum.

"Ini dalam rangka menuju tahun kemandirian dalam pembiayaan negara. Acara ini juga merupakan sosialisasi agenda tahun depan, di mana kami melakukan penegakan hukum," ujar Putu Sudarma.

Acara tax gathering dihadiri puluhan wajib pajak. Mereka antusias mendengarkan penjelasan paket kebijakan pajak dari pemerintah. Di antara mereka dari Asian Agri Group dan Gudang Garam. Namun, kata Putu Sudarma, mereka belum ada yang mengajukannya secara resmi. "Mereka masih berhitung. Ada yang bilang mau lihat cashflow dulu," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Angin Prayitno Aji berharap wajib pajak melaporkan dan membayar kekurangan pajaknya. Jangan sampai ditunda tahun depan. "Karena tahun depan penghapusan sanksi tidak dapat dinikmati lagi," katanya.

Kebijakan perpajakan yang dikeluarkan pemerintah melalui paket kebijakan diwujudkan dalam beberapa Peraturan Kementerian Keuangan. Di antaranya, Permenkeu No. 29/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Keterlambatan Pembayaran Tunggakan Pajak.

Kemudian Permenkeu No. 91/PMK.03/2015 yang berisi pengurangan atau penghapusan sanksi keterlambatan pembayaran pajak. Ada pula Permenkeu No. 191/PMK.010/2015 yang berisi tentang penurunan tarif pajak atas revaluasi aktiva tetap.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

45 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

15 Februari 2024

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

6 Februari 2024

Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.

Baca Selengkapnya

Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

30 Januari 2024

Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.

Baca Selengkapnya

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat

Baca Selengkapnya

Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

29 Januari 2024

Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka

Baca Selengkapnya