TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran lahan dan hutan masih terjadi di Kabupaten Kutai Timur meski hujan mulai turun di daerah itu.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur BPBD Kutai Timur Edy R. Junaedi mencatat kebakaran lahan di daerahnya mencapai 377,5 hektare.
“Penyebab kebakaran lahan di Kutai Timur sebagian besar akibat pembakaran yang dilakukan warga. Sedangkan, perusahaan yang juga memiliki lahan perkebunan luas, kurang ditemukan sengaja membakar lahan karena perusahaan pasti punya standar operasional prosedur (SOP) dan takut melanggar aturan,” katanya, Kamis, 5 November 2015.
Untuk mengatasi kabut asap yang terjadi akibat dampak kebakaran lahan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah menetapkan status tanggap darurat berlaku sejak 26 Oktober lalu hingga 8 November 2015. Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI Polri, LSM, mahasiswa, dan ormas telah bekerja memadamkan kebakaran lahan.
“Pada beberapa hari awal status tanggap darurat, rata-rata sepuluh titik api dipadamkan tim posko tanggap darurat Kutim. Saat ini, titik api berkurang namun kami tetap waspada tiba-tiba kembali terjadi kebakaran lahan. Ada 33 orang dari tim kami berpencar ke daerah-daerah Kecamatan untuk memantau situasi kebakaran lahan,” ujarnya.
Sebelumnya, tim BPBD Kutai Timur juga telah mengevakuasi 25 santri dan lima pembina serta dua keluarga akibat kabut asap pekat ketika terjadi kebakaran lahan pada 25 Oktober 2015. BPBD Kutai Timur juga telah membagikan 20 ribu masker ke masyarakat perkotaan dan menyebar 30 ribu masker ke daerah 18 Kecamatan di Kutai Timur.
BISNIS
Berita terkait
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia
7 November 2023
Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.
Baca SelengkapnyaPalangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?
9 Oktober 2023
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda
7 Oktober 2023
Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia
7 Oktober 2023
Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.
Baca SelengkapnyaAsap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini
2 Oktober 2023
Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaDikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah
28 September 2023
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.
Baca SelengkapnyaKarhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman
29 Agustus 2023
Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya
20 Agustus 2023
Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).
Baca SelengkapnyaRibuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada
8 Juni 2023
Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.
Baca SelengkapnyaJaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California
26 September 2021
Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California
Baca Selengkapnya