Evakuasi Korban Kabut Asap, Kemenhub Siapkan 16 Kapal  

Reporter

Rabu, 28 Oktober 2015 08:11 WIB

Tiga kru bandara melewati dua pesawat di landasan Bandara Supadio yang diselimuti kabut asap, di landasan Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalbar, 21 Oktober 2015. Aktivitas penerbangan domestik dan internasional di Bandara Supadio kembali terganggu asap pekat. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyiapkan 16 kapal untuk mengevakuasi korban kabut asap. Rincianya, 7 kapal KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), 7 kapal navigasi negara, dan 2 kapal Pelni.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, J.A. Barata, mengatakan setiap kapal KPLP berkapasitas 150 orang, kapal navigasi 100 orang, dan kapal Pelni 1.000 orang. "Mereka sudah siap orang-orangnya, bahan bakar, obat-obatan, dan tenaga medis. Yang kedua, kami koordinasi dengan Pelni, mereka sudah siap," katanya, Selasa malam, 27 Oktober 2015.

Semua kapal siap mengevakuasi korban asap jika diperlukan. Tiga kapal KPLP sudah merapat di pelabuhan, antara lain di Dumai dan Selat Singapura. Sisanya, kata Barata, masih berada di "barak" masing-masing untuk menunggu perintah evakuasi. "Dalam kondisi tertentu, kami dekatkan kapal ke darat."

Barata menuturkan pemerintah daerahlah yang menentukan evakuasi korban asap. Evakuasi warga, terutama ke luar pulau, mempunyai prosedur operasional standar (SOP). "Pertama kami tangani secara biasa dengan pengobatan, lalu evakuasi masih dalam satu pulau, selanjutnya evakuasi antarpulau. Kami bersedia evakuasi, tergantung pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Barata, pihak yang mengetahui kebutuhan evakuasi dan titik lokasi evakuasi adalah pemerintah daerah. Karena itu, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan pemerintah daerah jika evakuasi warga ke kapal diperlukan. Kementerian juga memerintahkan semua kepala UPT Pelabuhan menyiapkan fasilitas pelabuhan sebagai salah satu jalur evakuasi, khususnya untuk mobilisasi warga yang terkena dampak asap akibat kebakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta para kepala UPT berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk meminta data penumpang dan barang bawaannya yang akan dievakuasi melalui pelabuhan.

Agar memfasilitasi para pengungsi, pemerintah meminta pelabuhan menyiapkan terminal penumpang, gudang, lapangan penumpang, dan kantor pelabuhan untuk bisa digunakan sebagai tempat tinggal sementara sebelum evakuasi.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

11 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

11 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

18 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya