TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku tidak mengetahui isu perpindahan jabatan Chandra Hamzah dari Komisaris Utama PT PLN (persero). Meski tidak ada kewenangan untuk menentukan pergeseran Komisaris PLN, Sudirman menyatakan jika urusan perusahaan setrum itu juga di bawah tanggung jawabnya.
"Dari awal kami sudah bicara bersama saat penunjukkan (Chandra Hamzah). Jadi sebaiknya leadership tim, direksi, atau komisaris itu juga dibicarakan bersama," kata Sudirman saat ditemui di kompleks Istana Presiden, Selasa, 29 September 2015.
Menurut Sudirman, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno belum menyampaikan informasi mengenai pergeseran jabatan Chandra Hamzah kepada dirinya. Sudirman juga belum mendengar kabar jika Chandra mendapat posisi sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara. "Itu sudah lebih jauh lagi," kata dia.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir juga terkejut kabar kepindahan Chandra Hamzah dari kursi komisaris. Sofyan mengaku informasi tersebut dia terima dari media daring, saat rapat bersama Chandra. "Tapi saat itu kami masih terus rapat berdua," kata Sofyan.
Sama seperti korporasi pada umumnya, Sofyan mengatakan tugas Chandra selaku komisaris adalah mengawasi kebijakan dan memantau kinerja perusahaan. Dia mengatakan Chandra rutin menghadiri rapat PLN setiap bulan.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
12 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
15 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik